Tanjung Balai – Sebanyak 17 orang yang ditangkap Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) diperairan Tanjung Balai Asahan Kuala Bagan Asahan, pada Koordinat 03° 07.340’ U – 99° 52.510’ T diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan.
Ketujuh belas orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal tersebut diberikan sanksi oleh pihak Imigrasi TBA sesuai Uau No 6 Thn 2011 tentang Keimigrasian yang berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini dijelaskan Kepala Imigrasi Tanjungbalai Asahan Huntai H Hutauruk melalui Kasi Infotmasi Sarana dan Komunikasi (Insarkom) Benny didampingi Kasubsi Informasi Keimigrasian Mochamad Azis, Selasa (23/10) diruang kerjanya.
Dikatakannya, setalah diserahkan TNI AL TBA, pihaknya melakukan pemeriksaan kembali terhadap ketujuh belas (17) orang TKI Illegal ini, sehingga tindakan tegas yang dilakukan sesuai UU RI No 6 Thn 2011 tentang Keimigrasian, salah satunya adalah tidak mengeluarkan Pasport kepada 17 orang tersebut selama satu tahun kedepan atau dengan kata lain masuk dalam daftar cekal, Sebutnya.
Lanjutnya, setelah nantinya melakukan pendataan dan memberikan sanksi tegas kepada 17 TKI illegal itu, mereka diperbolehkan pulang,” bagi yang dekat dengan Tanjungbalai bisa pulang langsung, sedangkan yang berada diluar daerah dan tidak memiliki dana, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BNP3 TKI “, Bebernya.
” Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Imigrasi TBA, terungkap bahwa, dalam penangkapan KM Kasih Illahi yang berjumlah 17 orang dengan rincian ada 12 (dua.belas) orang yang baru pulang dari negeri jiran Malaysia sedangkan 5 (lima) orang lainnya akan berangkat ke Malaysia “, Pungkasnya menutup.
Sementara Rahmat, 29, seorang TKI illegal Asal Batubara, mengaku dirinya berangkat ke Malaysia melalui teman, dengan ongkos sebesar Rp, 1,5 juta, namun saat ditengah laut, boat yang ditumpanginya kehabisan minyak sehingga di over ke boat lain yaitu KM Kasih Illahi dan tak lama berselang, personil Lanal TBA menangkapnya, Sebutnya
” Aku memang sudah sering ke Malaysia bang, disana sudah ada teman yang nunggu, kalau untuk kerja pasti adalah, tapi ya serabutan lah atau apa yang dapat, pastinya halal bang “, Ujarnya mengakhiri.
Sedangkan Sunarti 31, Sairus Salam, 32, pasangan suami istri mengaku, kami jumpa di Malaysia sampai menikah dan bekerja di restoran,” Kami pulang karena istri saya hamil sudah 7 bulan, sehingga minta pulang kampung “, Ucap Sairus Salam.
Warga Aek Kanopan, Kab. Labihan Batu ini menuturkan, Kami pulang melalui jalan gelap karena pasport sudah mati, sehingga menemui teman untuk berkoordinasi kapal / boat yang bisa membawanya pulang kampung, sehingga senin (22/10) sekitar pukul 04.00 Wib dengan ongkos 600 ringgit atau Rp 2,1 Juta, kamipun berangkat, namun begita mau tiba kami ditangkap petugas TNI AL, Ucapnya menutup.
Sebelumnya, Diperairan Tanjung Balai Asahan Kuala Bagan Asahan, Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) dititik Koordinat 03° 07.340’ U – 99° 52.510’ T, berhasil mengamankan 1 Unit kapal motor dengan nama KM Kasih Ilahi yang berlayar tanpa dilengkapi dokumen, dengan mengangkut 20 orang yang terdiri dari 1 Nakhoda dan 2 ABK serta 17 orang TKI diduga Illagal terdiri dari 14 orang pria dan 3 wanita, Senin (22/10).(Surya)