Selasa, 20 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

18 Papan Reklame Bermasalah Ditumbangkan

by
16 Agustus 2019
in Berita, Peristiwa
0
18 Papan Reklame Bermasalah Ditumbangkan
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satpol PP kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Selama tiga hari, Senin (12/8) sampai Rabu (14/8), sebanyak 18 unit papan reklame bermasa dibongkar dari sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah itu selama ini sangat mengganggu estetika kota.

Ukuran papan reklame bermasalah yang dibongkar tersebut bervariasi, ada berukuran 4x 6 meter sebanyak 3 unit, ukuran 4 x 8 meter (4 unit), 5 x 10 meter (9 unit) hingga 6 x 12 meter (2 unit). Sedangkan lokasi 18 papan reklame yang dibongkar berada di Jalan Pemuda, Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan Cemara, Jalan Cemara, Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan Palang Merah.

Dari 18 papan reklame bermasalah yang dibongkar, satu diantaranya berjenis videotron yang berlokasi di Jalan Diponegoro simpang Jalan T Daud, persisnya samping Sun Plaza. Dengan penertiban yang dilakukan ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklametanpa mengurus izin opebawaran,” kata Cipto.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, eksekusi dilakukan malam hari karena tingkat kepadatan arus lalu lintas jauh berkurang. Selain akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, material pembongkaran papan reklame dikhawatir dapat menciderai masyarakat yang tengah melintas.
Di samping itu guna mendukung kelancaran pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan juga menutup jalan di lokasi pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan. Setelah memastikan kondisi seputaran papan reklame bermasalah aman, barulah pembongkaran dilakukan.

Pembongkaran diawali dengan memutus terlebih dahulu listrik yang masih mengaliliri papan reklame dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, petugas Satpol PP dibantu dengan 1 unit mobil crane. Usai mengikat papan reklame dengan ujung kait mobil crane, barulah pembongkan dilakukan dengan menggunakan mesin las.

Perlahan-lahan papan reklame dipotong hingga terlepas dari tiang utama. Kemudian mobil crane perlahan-lahan menurunkan papan reklame dan meletakkan di atas aspal. Selanjutnya beberapa petugas Satpol PP mencincang papan reklame juga menggunakan mesin las menjadi beberapa potongan guna mempermudah untuk membawanya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama hingga kandas dengan permukaan tanah guna mencegah pengusaha advertising untuk mendirikan papan reklame dilokasi semula. Selanjutnya seluruh material papan reklame yang dibongkar dibawa petugas Satpol PP dan tidak bisa diambil pemliknya.

“Seluruh material papan reklame yang dibongkar petugas, tidak bisa diambil pemiliknya dan kita sita. Untuk menghindari hal ini tidak terjadi, kita minta kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah. Apabila dibongkar sendiri, pengusaha advertising bisa membawa seluruh material papan reklame yang dibongkarnya,” kata Kasatpol PP M Sofyan.

Apalagi sebelum melakukan pembongkaran, Sofyan menjelaskan, pengusaha advertising telah disurati agar segera membongkar sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah.

“Intinya, kita tidak langsung main bongkar saja. Kita beri kesempatan kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri. Namun apabila pengusaha advertising tidak men gindahkannya, barulah kita lakukan pembongkaran paksa!” tegasnya.

Diungkapkan Sofyan, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan itu tidak seluruhnya hasil pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP. Malah sebahian besar dibongkar langsung pemiliknya.

“Alhamdulillah, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan tersebut, 14 diantaranya dibongkar langsung pemiliknya. Kita sangat mengapresiasinya, semoga langkah ini dapat diikuti pengusaha advertising lainnya sehingga Kota Medan yang kita cintai ini bersih dari papan reklame bermasalah,” pungkas Sofyan.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Tags: 18 Papan Reklame Bermasalah Ditumbangkan

Related Posts

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Pemko Medan Pacu Sekolah Rakyat dan PSEL

19 Januari 2026
Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Tutup Paripurna Reses, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana

19 Januari 2026
Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna
Berita

Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga

19 Januari 2026
Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026
Berita

Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026

18 Januari 2026
Next Post
Dua Pengungsi Rohingya Ditangkap

Dua Pengungsi Rohingya Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Garuda ID, Syarat Wajib Beli Tiket Timnas Indonesia

Cara Daftar Garuda ID, Syarat Wajib Beli Tiket Timnas Indonesia

7 Agustus 2025
Tips Cara Menjual Emas Tanpa Surat Terbaru 2025 yang Harus Kamu Tahu

Tips Cara Menjual Emas Tanpa Surat Terbaru 2025 yang Harus Kamu Tahu

16 Mei 2025
Apa Itu Musyarakah? Skema Kerja Sama Modal Tanpa Riba

Apa Itu Musyarakah? Skema Kerja Sama Modal Tanpa Riba

17 Desember 2025
bupati-tapanuli-tengah

KPUD Tetapkan Empat Calon Bupati Tapanuli Tengah

25 Oktober 2016

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.