Medan, (Medanaktual) – Aiptu S salah satu Polisi Pelaku Pungli yang diamankan oleh Propam Polda Sumut akhirnya mendatangi Propam di Mabes Polda Sumut.
Sebelumnya, Propam Polda Sumut mengamankan tujuh anggota Polisi Pelaku Pungli liar dari pos lantas di empat lokasi berbeda. Dari tujuh anggota tersebut, satu di antaranya yakni Aiptu S sempat mangkir dari panggilan bahkan bolos kerja.
Kasubbid Provost Polda Sumut, AKBP Bambang mengatakan, setelah enam hari mangkir, Aiptu S akhirnya hadir di Propam Polda Sumut. Berdasarkan keterangan dari Aiptu S, dia berhalangan hadir karena urusan keluarga.
“Alasannya urusan keluarga,” katanya, Selasa (25/10/2016) di Polda Sumut.
Dia mengatakan, saat ini ke tujuh polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan. Masing-masing pemeriksaan dilakukan di Propam Polda Sumut sehingga para personil tidak diperkenankan untuk pulang ke kesatuannya.
“Sampai saat ini pemeriksaan masih berlanjut,” katanya.
Bambang mengatakan, saat ini para personil yang terlibat sedang menjalani penempatan khusus. Para petugas diletakkan di posisi penjagaan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan.
“Agar pemeriksaan bisa kita lakukan dengan baik para pelaku tidak ditahan. Tapi diposisikan di pos penjagaan sampai selesai penyidikan,” katanya.