Medan – Kompol Fahrizal tidak menyesal usai menghabisi nyawa adik iparnya, Jumingan. Pelaku yang merupakan anggota kepolisian negara Republik Indonesia yang masih aktif bertugas di Lombok Tengah, sebagai Waka Polres Lombok Tengah.
Fahrizal, yang pernah bertugas di Sumut, sebagai Kasat Reskrim Polresta Medan menembak adik iparnya sebanyak enam kali. Tiga peluru mengarah ke kepala dan tiga lagi mengarah ke bagian perut korban.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan pihak Polsek memboyong ke Polrestabes. Namun untuk kasus tersebut Kapolda Sumut mengambil alih.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, kasus ini diambil alih pihak kepolisian daerah (Polda). Motif diduga ada permasalahan keluarga atau dendam pribadi.
“Kemungkinan ini mengarah ke motif dendam karena tindakan Fahrizal yang menghabiskan pelurunya. Adapun ke enam peluru setelah dilakukan otopsi yaitu Tiga peluru mengarah ke kepala dan dada, tiga lainnya ke perut,” ujarnya saat memberi penjelasan kepada wartawan, di Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).
Sampai saat ini kepolisian sudah melakukan mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk tes sudah dilakukan baik urine, darah dan pisikologis hasilnya normal dan negatif dalam arti tidak dalam pengaruh mabuk atau narkoba.
Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam terkait motif si pelaku.
Kapolda Sumut menambahkan, untuk track record prestasi, Fahrizal ini terbilang cukup baik.
“Kita sudah cek bagaimana karirnya, cukup baik karena bisa dilihat dari promosi yang telah dijalani nya. Untuk motif masih terus dilakukan pendalaman, saya kira teman-teman bersabarlah dulu,” tambahnya.
Pembunuhan pelaku terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam, di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Medan. Pelaku kini diamankan di Mapolda Sumut.
Masih tidak jelas, apa motif pelaku yang tega menghabisi nyawa adik iparnya dengan enam kali tembakan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas motif pelaku.
Kapolda Sumut, Irjen pol Paulus Waterpauw mengatakan, ini bukan keberhasilan tapi merupakan pencorengan nama baik kepolisian. Untuk motif masih terus didalami.
“Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak. Diduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti,” ujarnya
Kapolda juga menambah, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.
“Korban adik ipar kandungan dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta.
Pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan. Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.
“Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti,” tambah Kapolda Sumut.