Tanjung Balai – Dua pasang muda mudi salah satunya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikota Tanjungbalai, diduga berbuat mesum dan ngisap Narkoba disebuah rumah jalan Alteri Gang Keluarga, Lingk. I, Kel. Pantai Sirantau, Kec. Datuk Bandar, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, Senin (22/10) sekitar pukul 08.30 Wib.
Adapun ke 4 (Empat) muda mudi tersebut berinisal PS alias Dongan,19, dan VK alias Viola, 17 keduanya warga jalan Alteri Gg. Nias, serta MI alias Ilham, 17, dan HS alias Putri,16, Pelajar SMP keduanya warga Semenanjung
Pantauan dilapangan, sempat terjadi adu mulut antara pemilik rumah dengan Satpol PP yang melakukan razia rutinitas, segingga salah seorang dari ke Empat orang tersebut melarikan diri.
Untuk melakukan penegakan hukum yang diduga, dua pasang muda mudi itu diduga memakai narkoba, personil Polsek Datuk Bandar dari unit Bhabinkamtibmas didampingi Satpol PP Kota Tanjungbalai yang disaksikan Polmas dan Kepling Kelurahan Pantai Johor, Kec. Datuk Bandar melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut, namun tidak ditemukan apa apa.
Kepala Satuan Pol PP Kota Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan didampingi Anggota Pol PP Sahlan Lubis SH mengaku, saat itu, personil melakukan patroli rutinitas diwilayah hukumnya, guna penegakan Perda No 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum, Jelasnya.
Lanjutnya, mendapat laporan dari masyarakat, personil segera turun kelapangan atau objek perkara dan berhasil mengamankan dua orang laki laki dan dua orang perempuan salah satunya adalah pelajar SMP didaerah ini, sedangkan seorang berhasil melarikan diri.
” Seharusnya lima orang yang diamankan pihaknya, namun karena adu mulut dengan seorang pemilik rumah, makanya hanya empat orang yang diamankan “, Ungkapnya.
Kepala Sekolah SMP Drs R Silaen mengatakan, anak didiknya ini, masih dalam pembinaan, karena memiliki tato ditangan, serta dipindah kelas dari kelas IX-1 menjadi kelas IX-3, namun belum lagi selesai sudah membuat ulah.” Pihaknya juga ada menyurati orang tua siswa, namun sampai sekarang wali murid juga belum datang dan dipastikan surat tersebut tidak sampai kepada orang tua murid “, Sebutnya.
Kepsek R Silaen mengaku,” untuk tidak berlama lama, pihak sekolah akan memanggil wali murid untuk membicarakannya, sedangkan tindakan tegas yang diambil sekolah adalah dengan cara mengeluarkan siswa yang membuat malu nama sekolah atau wali murid harus memindahkan sekolah anaknya”, Ucap R Silaen dengan tegas dan mengakhiri.(Surya)