Labura – Seorang pria berinisial TM (34) warga Suka Bangsa kecamatan NA IX – X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini di amabkan personil Polsek Na IX X Selasa (40/10/18) sekira pukul 15.00 Wib.
Pria ini di ciduk petugas lantaran melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang keluar masuk dari simpang marbau labuhanbatu utara.
“Ya pria ini kita amankan, karena melakukan pungli terhadap pengendara” kata Kapolsek Na IX X AKP.Imam
Di jelaskannya saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku ini di temukan barang bukti pungli yang dilakukannnya terhadap pengendara senilai Rp.17.000.
“Saat itu pelaku ini melakkan pungli terhadap pengendara, dan kita temukan uang hasil punglinya senilai tujuh belas ribu rupiah, namun karena tidak ada laporang dari korban atau pengendara, pria ini kita lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untyk tidak mengulangi perbuatannya lagi, setelah itu kita kembalikan kepada keluarganya” tutup Kapolsek.