JAKARTA – Tingginya permintaan masyarakat untuk memiliki paspor elektronik atau e-paspor membuat Direktorat Jenderal Imigrasi menambah jumlah kantor imigrasi (Kanim) penerbit e-paspor.
Jika sebelumnya hanya sembilan Kanim, yakni di Batam, Surabaya, dan tujuhdi DKI Jakarta, kini terdapat 27 Kanim tersebar di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando mengatakan, kanim penerbit e-paspor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Banda Aceh
2. Medan
3. Polonia
4. Batam
5. Jakarta Selatan
6. Jakarta Barat
7. Soekarno Hatta
8. Jakarta Timur
9. Jakarta Utara
10. Jakarta Pusat
11. Tanjung Priok
12. Depok
13. Bogor
14. Tangerang
15. Bekasi
16. Bandung