Nodiewakgenk Dilaporkan ke Polda Sumut
Medanaktual.com – Junaidi alias Nodiewakgenk dilaporkan ke Polda Sumut terkait penipuan berkedok aplikasi Binomo.
Nodiewakgenk yang dikenal warga sebagai sosok yang sombong dan arogan saat bertutur kata ini akhirnya dilaporkan sejumlah korbannya pada Senin (14/3/2022) siang.
Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.
“Uang saya raib Rp 250 juta karena terjebak main Binomo dan Quotext. Saya main mulai Agustus 2021 sampai berhenti 2022,” kata VA, pelapor yang mengaku sebagai korban dari rayuan Nodiewakgenk dan kawan-kawannya.
VA mengatakan, awalnya dia mengirim deposit Rp 14 juta.
“Saya main ini diam diam tanpa diketahui keluarga,” kata VA kepada Tribun-medan.com.
Dikatakan VA, ia deposit melalui BRI dan tidak melakukan pembayaran secara tunai.
VA menceritakan awalnya tergiur bermain Binomo karena melihat konten YouTube dan Tiktok milik Nodeiwakgenk dan MI.
Nodiewakgenk diketahui YouTuber asal Aceh Utara yang kini menetap di Kota Medan.
Pemuda kelahiran Kecamatan Samudera, Aceh Utara, 11 Maret 1989 ini juga turut dicari-cari warganet usai heboh kasus penipuan binary option.
Diketahui, Nodiewakgenk adalah pria yang terlahir dari keluarga sederhana di Aceh.
Nodiewakgenk mengawali karirnya dengan terjun sebagai seorang konten kreator alias Youtuber.
Dirinya aktif membagikan konten menarik di channel YouTubenya yang memiliki 480 ribu subscriber.
Selain menjadi seorang YouTuber, ternyata Nodiewakgenk juga terjun sebagai affiliator Binary Option yang dulu lebih dikenal sebagai trader.
Dirinya bahkan sering membagikan konten trading di Channelnya dan mengaku sukses berkat menjadi trader binary option.