Cara Mengurus Akta Kelahiran Rusak atau Hilang Secara Online di Medan
Mengurus akta kelahiran yang rusak atau hilang kini semakin mudah dengan layanan online. Tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Anda dapat mengurusnya melalui aplikasi atau alamat email Dukcapil yang berlaku di kota Medan.
Langkah-langkah Pengurusan Online:
-
Unduh Aplikasi Dukcapil:
Unduh aplikasi Dukcapil kota Medan sesuai dengan domisili Anda, contohnya melalui SI D’nOK – Kota Medan.
-
Buka Aplikasi:
Klampid aplikasi via smartphone.
Login dan pilih menu “Akta Kelahiran.”
-
Unggah Dokumen Persyaratan:
Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF (hasil scan), termasuk surat pernyataan rusak/hilang, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi kutipan akta yang hilang, dan dokumen lainnya.
-
Verifikasi dan Validasi:
Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan validasi berkas yang Anda unggah.
-
Pengiriman Akta Baru:
Jika pengajuan disetujui, akta kelahiran baru akan dikirim melalui aplikasi atau email dalam format PDF.
-
Cetak Akta Kelahiran:
Cetak akta kelahiran sendiri menggunakan kertas HVS A4 80gram.
Syarat Pengurusan Akta Kelahiran yang Hilang secara Online:
-
Surat pernyataan rusak/hilang dari yang bersangkutan.
-
Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat.
-
Fotokopi kutipan akta yang hilang.
-
Kutipan akta asli yang rusak (jika rusak).
-
Fotokopi KK dan KTP.
-
Penetapan Pengadilan mengenai ganti nama atau jenis kelamin (jika diperlukan).
-
Dokumen Imigrasi (hanya bagi warga negara asing).
-
Surat keterangan keabsahan dari Dinas Penerbit (jika akta terbitan luar kota).
-
Surat Kuasa + KTP Kuasa (jika dikuasakan).
Pastikan untuk memahami persyaratan yang berlaku di Dukcapil Medan dan ikuti langkah-langkah pengurusan secara cermat.