Cara Mudah Daftar DTKS di Medan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah pangkalan data utama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan bantuan sosial (bansos). Dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, DTKS berfungsi sebagai rujukan utama dalam program pengentasan fakir miskin dan penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Bagaimana caranya mendaftar DTKS di Medan?
Persyaratan Pendaftaran DTKS
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. 146/HUK/2013, ada 11 kriteria kemiskinan yang harus dipenuhi rumah tangga penerima bansos, termasuk tidak memiliki sumber mata pencaharian, memprioritaskan pengeluaran untuk konsumsi makanan pokok, hingga memiliki tempat tinggal dengan kualitas rendah.
Cara Daftar DTKS Secara Online
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store di HP Android.
-
Buat akun baru menggunakan NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, dan alamat email.
-
Unggah foto KTP elektronik.
-
Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke email.
-
Login dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
-
Lengkapi formulir sesuai instruksi.
-
Tunggu validasi data oleh Kemensos untuk menyetujui permohonan KPM baru.
-
Jika disetujui, nama KPM akan masuk dalam DTKS.
Cara Mendaftaran DTKS di Kantor Kelurahan/Desa
-
Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan/desa setempat untuk mendaftar DTKS.
-
Lakukan musyawarah di tingkat kelurahan/desa.
-
Petugas akan verifikasi dan validasi lapangan.
-
Petugas kelurahan/desa melaporkan ke Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Selanjutnya, Dinsos melaporkan ke bupati/wali kota untuk ditetapkan sebagai penerima bansos seperti PKH dan Program Kartu Sembako. Harap dicatat bahwa terdaftar dalam DTKS tidak otomatis berarti mendapatkan bansos; setiap program memiliki syarat yang berbeda.