Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menduga sedikitnya 61 peternak babi di Medan membuang bangkai babi secara sembarangan di sungai dan pinggir-pinggir jalan dalam kota.
Diketahui, lebih dari 5.800 babi ternak di Sumatera Utara mati akibat virus hog cholera. Namun, bangkai-bangkai babi itu dibuang sembarangan di sejumlah sungai, danau, dan pinggir-pinggir jalanan. Kondisi ini menyebabkan bau busuk yang parah.
“Ratusan bangkai babi bukan ditemukan di sungai-sungai. Bahkan kemarin kita ada menemukan bangkai babi di pinggir jalan. Kita mengindikasi ada 61 peternak babi yang membuang bangkai itu sembarangan,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal, Jumat (15/11).
Dia juga mencurigai ada 8 peternak di Kabupaten Deli Serdang dan 4 peternak di Langkat yang sengaja membuang bangkai babi sembarangan.
“Kalau di Medan dominan ada di Kecamatan Medan Helvetia. Jumlah babi di Kota Medan yang mati sudah 515 ekor. Di Deli Serdang itu di Kecamatan Hamparan Perak, dan Langkat di Kecamatan Stabat,” ungkapnya.
Pemprov Sumut telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Hog Cholera Babi di Sumut untuk melakukan pendataan peternak di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.
“Untuk bangkai bangkai babi yang ditemukan di sungai saat ini terus kita evakuasi untuk selanjutnya akan dikuburkan,” paparnya.
Baru-baru ini, warga menemukan beberapa bangkai babi terbungkus dalam karung yang dibuang di pinggir jalan di Medan, antara lain di Jalan HM Yamin dan Jalan Gedung Arca.
“Warga curiga dengan karung plastik yang teronggok di pinggir jalan. Kemudian dicek, ternyata bangkai babi,” kata Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Denai, M Irsan.
Bangkai-bangkai babi itu kemudian dibawa warga untuk dikuburkan. Irsan mengimbau warga untuk turut mengawasi lingkungan sekitar.
“Jika menemukan ada orang yang terindikasi membuang bangkai, segera melapor ke petugas terdekat,” tandasnya.