Kamis, Juli 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

7 Calhaj Indonesia Meninggal Dunia

by
19 Juli 2019
in News, Peristiwa
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyebutkan berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan hingga 17 Juli 2019 tercatat 263 calon haji Indonesia sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan, sedangkan tujuh orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan calon haji yang wafat itu, yaitu lima orang di RS Arab Saudi dan dua orang dalam perjalanan ke Arab Saudi.

Related articles

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

17 Juli 2025
Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

17 Juli 2025

Jika dibandingkan dengan data tahun lalu pada pelaksanaan opersaional haji hari ke-11, jumlah kematian tahun ini masih di bawah tahun lalu yang mencapai 13 orang.

Calon haji yang sakit berjumlah 263 orang itu, sebagian besar menjalani rawat inap di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah dan lainnya di RS Arab Saudi.

Siskohatkes dibangun untuk mengelola semua data kesehatan yang berkaitan dengan jamaah haji dan layanan kesehatan yang diberikan. Data status kesehatan jamaah haji sudah di-“input” sejak proses pemeriksaan kesehatan tahap pertama di Tanah Air untuk penentuan kategori risiko tinggi kesehatan.

Pendataan jamaah juga terus dilakukan selama mereka melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi, bahkan terus dipantau hingga sekembalinya ke Indonesia.

“Fungsinya untuk menampung semua data layanan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan di Arab Saudi yang datanya mulai diambil dari waktu di Indonesia hingga nanti pulang ke Indonesia lagi,” kata penanggung jawab Siskohatkes Daker Madinah T.B. Margono.

Di samping pendataan, Siskohatkes juga memantau riwayat kesehatan jamaah haji. Data-data yang sudah dimasukkan dari Tanah Air dapat dimanfaatkan siapa pun, khususnya tenaga kesehatan ketika ingin memberikan layanan kepada jamaah, baik di kloter maupun fasilitas kesehatan seperti Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Dengan mengetahui riwayat penyakit pasien, tenaga kesehatan dapat mendiagnosis penyakit dengan tepat dan memberikan layanan sesuai kebutuhan.

Informasi yang tersedia dalam Siskohatkes tidak hanya tentang jamaah haji, tetapi tersedia pula informasi mengenai layanan kesehatan yang diberikan. Ada data-data jumlah jamaah haji yang tengah dilayani di fasilitas kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, dan data jumlah kematian.

Data itu diperoleh dari layanan pada KKHI Madinah dan Makkah, Rumah Sakit Arab Saudi, tim kesehatan bergerak di bandara dan Tim Gerak Cepat yang memberikan layanan kedaruratan di lapangan. Data lain yang di-“input” dan dilaporkan ialah kunjungan atau visitasi Tim Kesehatan Haji Indonesia di kloter atau di KKHI.

Semenjak 2018, Siskohatkes terhubung dengan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH). Pada KKJH terdapat akses data dan informasi melalui pemindaian kode batang dan kode QR. Dengan aplikasi Siskohatkes yang terpasang di perangkat telepon seluler, tenaga kesehatan dapat mengakses data-data kesehatan yang terintegrasi dengan Siskohat milik Kemenag. Hal itu menjadi suatu inovasi yang membantu para penggunanya untuk memonitor jamaah haji.

Tags: 7 Cakhaj Indonesia Meninggal Dunia
Share212Tweet133
Previous Post

Sore Ini, Lawan BU, PSMS Tanpa Al Hadji

Next Post

Praktik Korupsi di Sumut Preseden Buruk Kualitas Pelayanan Publik

Related Posts

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU Punya KK (Kartu Keluarga) sendiri meski tinggal seorang...

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019 Proses pindah domisili sering kali dianggap rumit...

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

by Dicky Firnanda
17 Juli 2025
0

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus Pemerintah akhirnya angkat bicara soal penyalahgunaan dana...

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital!

by Dicky Firnanda
16 Juli 2025
0

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkenalkan inovasi digital dalam penyaluran Bantuan Subsidi...

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

by Anissa
16 Juli 2025
0

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi