Tanjung Balai – Saat ini WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menghuni Lapas Klas II-B Pulo Simardan Tanjungbalai berjumlah 1482 orang,dengan rincian status narapidana dewasa pria 1128 orang,dewasa wanita 67 orang,sedangkan status tahanan dewasa pria 287 orang dan dewasa wanita 3 orang.
Dalam perayaan 17 Agustus 2019 HUT RI ke 74 ini sebanyak 913 orang yang mendapat remisi,dan 2 orang bebas langsung.
Kalapas Klas II-B Pulo Simardan Tanjungbalai Jayanta pada saat upacara perayaan HUT RI ke 74 mengatakan,913 orang WBP yang mendapat remisi sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 965.PK.01.01.02 Tanggal 17 Agustus 2019.”Remisi yang diberikan kepada WBP Lapas Klas II-B Pulo Simardan adalah,93 orang mendapat remisi 1 bulan,106 orang mendapat remisi 2 bulan,250 orang mendapat remisi 3 bulan,226 orang mendapat remisi 4 bulan,150 orang mendapat remisi 5 bulan dan 8 orang mendapat remisi 6 bulan. Untuk yang bebas langsung 2 orang,sedangkan yang menjalani subsider sebanyak 2 orang,”ujarnya.
Lanjut Jayanta lagi,sedangkan untuk yang 46 orang lagi saat ini remisinya belum turun,masih kita tunggu,kemungkinan juga hari ini remisinya pasti turun. “Pemberian remisi hukuman yang diberikan ini dengan melakukan peninjauan dari berbagai aspek,salah satunya adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama masa pembinaan. Dan juga dengan melihat berbagai aspek penunjang, yaitu perilaku warga binaan, sisi pidana dan secara regulasinya memenuhi syarat,”pungkas Jayanta.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial.SH.MHdidampingi Kalapas Klas II-B Pulo Simardan Jayanta kepada para narapidana warga binaan pemasyarakatan.(SED)