Ahok Tersangka, MUI Sumut Berikan Apresiasi Kepada Polri
Medan, 17/11 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sudah menetapkan Basuki Tjahyo Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Hal ini diungkapkan Sekjen MUI Sumut, Ardiansyah, Rabu (16/11/2016), pasca penetapan status tersangka Ahok dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, MUI dan Umat Islam akan terus mengawal kasus ini agar tetap berjalan adil, transparan dan jujur.
“Ini baru langkah awal, Oleh karenanya, proses penegakan hukumnya perlu dikawal. Ujar Ardiansyah.
Disisi lain, umat Islam juga diminta untuk memberikan kepercayakan kasus Ahok ini kepada proses hukum. Namun kepercayaan itu tidak buta tapi dengan tetap dikawal, dengan memberikan argumen yang cerdas, sehat dan bermartabat.
“Bentuk pengawalan ini akan dilakukan dengan cara yang cerdas dan bermartabat. Cerdas dalam artian kita melihat hukum, bermartabat bahwa kita tidak akan melakukan tindakan yang inkonstitusional atau yang menciderai demokrasi,”tandasnya.