Akhirnya Penjual Satwa Dilindungi Kota Medan Berhasil Diringkus
Medanaktual – Seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar internasional di Kota Medan, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh polisi. Dari tangan tersangka, ditemukan dua ekor orangutan yang diperkirakan akan dijual. Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mengumumkan bahwa penangkapan ini terjadi pada dini hari Rabu (27/9/2023).
“Ditemukan dua ekor orangutan, yang diduga berjenis kelamin jantan dan betina, yang berusia sekitar lima bulan. Keduanya berhasil diselamatkan,” ujar Hadi dalam pernyataannya pada Jumat (29/9/2023).
Selanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan orang lain dalam jaringan ini. Hadi menyebut, “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kita dan lembaga Wildlife Justice Commission.”
Adapun dua ekor orangutan yang menjadi barang bukti telah ditempatkan dan dirawat di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).