Tim Polrestabes Medan mengungkap kasus percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Sunggal. Seorang tersangka berinisial PP ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari video viral di media sosial yang merekam upaya pencurian sepeda motor di depan sebuah salon. Kejadian tersebut melibatkan korban bernama Ruth Ambarita, yang dengan berani menghadang pelaku saat mencoba mencuri sepeda motornya.
“Korban yang mengetahui sepeda motornya hampir dicuri langsung menghadang pelaku dan berhasil menggagalkan aksinya,” jelas Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, pada Kamis (5/12/2024).
Setelah aksinya digagalkan, tersangka melarikan diri, dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Sunggal. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka PP di kawasan Binjai.
“Tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan,” ungkap Gidion.
Kapolrestabes Medan juga mengapresiasi keberanian Ruth Ambarita yang berhasil menggagalkan upaya pencurian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian Ibu Ruth yang berhasil menghambat aksi curanmor, sehingga pelaku dapat kami amankan,” tambahnya.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa PP sudah delapan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah kosong berinisial M dalam operasi terpisah.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Gidion mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah.