Madina – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 2019.
Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Madina di aula hotel Rindang, Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Rabu (14/8).
Dalam penetapan tersebut dari jumlah 40 kursi DPRD yang ada di lima Daerah Pemilihan (Dapil) sebanyak empat kursi diraih partai PKB, Gerindra tujuh kursi, PDIP satu kursi, Golkar lima kursi, Nasdem satu kursi, Berkarya satu kursi, PKS empat kursi, Perindo dua kursi, PPP dua kursi, PAN tiga kursi, Hanura empat kursi, Demokrat lima kursi dan PKPI satu kursi.
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadilah Syarif menyebutkan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Madina Pemilu 2019 ini merupakan akhir dari tahapan KPU pada Pemilu serentak tahun 2019.
Baca juga: 30 anggota DPRD Padangsidimpuan dilantik
Baca juga: KPU Tebing Tinggi tetapkan 25 anggota DPRD 2019-2024
“Dengan ditetapkannya Caleg ini para anggota Legislatif pilihan rakyat ini bisa menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat demi membangun Madina yang Madani di Mandailing Natal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, M.Amin Nasution mengapresiasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu sehingga semua tahapan Pemilu berjalan dengan lancar.
“Kepada calon terpilih agar dapat menjalankan fungsinya sebagai Legislatif sehingga pembangunan yang sedang berjalan ini dapat berjalan dengan sukses,” harapnya.