Apa Itu Danantara? Berikut Penjelasannya!
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin (24/2/2025). Badan ini merupakan Badan Pengelola Investasi (BPI) yang bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Dengan model yang meniru Temasek Holdings Singapura, Danantara akan mengelola dana besar dari berbagai BUMN dan investasi lainnya.
Apa Itu Danantara?
Danantara adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi negara dengan fokus pada proyek nasional yang berkelanjutan dan berdaya guna tinggi. Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi investasi negara serta memastikan aset negara dikelola secara profesional demi kemakmuran jangka panjang.
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola tujuh BUMN besar, yaitu:
-
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
-
PT PLN (Persero)
-
PT Pertamina (Persero)
-
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
-
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
-
Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga akan bergabung dengan Danantara. Dengan pengelolaan aset yang diperkirakan mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.670 triliun, Danantara menjadi salah satu badan investasi terbesar di Indonesia.
Keistimewaan Danantara
Salah satu hal yang menonjol dari Danantara adalah adanya ketentuan ‘kebal hukum’ bagi pejabatnya. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, pejabat Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika mereka:
-
Tidak melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan.
-
Mengelola investasi dengan iktikad baik dan kehati-hatian.
-
Tidak memiliki benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan.
-
Tidak memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.
Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini, menilai bahwa aturan ini menghilangkan anggapan bahwa setiap kerugian BUMN merupakan kerugian negara. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kriminalisasi pejabat yang mengelola investasi, namun tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Dampak Ekonomi dan Risiko Fiskal
Dengan pengalihan dividen dari tujuh BUMN besar ke Danantara, ada kekhawatiran terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa kehilangan setoran dividen dapat berpengaruh pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga defisit fiskal bisa meningkat hingga 3% dari PDB.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah disarankan untuk:
-
Meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan retribusi.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis negara.
-
Menyesuaikan kebijakan pengeluaran agar defisit tidak membengkak.
-
Melakukan efisiensi birokrasi dan penghematan pada sektor non-prioritas.
Danantara hadir sebagai strategi besar dalam pengelolaan investasi negara dengan harapan dapat membawa kemajuan ekonomi jangka panjang. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan langkah mitigasi yang tepat, ada risiko defisit fiskal yang dapat berpengaruh pada stabilitas keuangan negara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi berkala dan memastikan mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel.