Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Apakah Rontgen Bisa Pakai BPJS? Simak Penjelasannya di Sini!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
25 April 2025
in Artikel, Info
0
Apakah Rontgen Bisa Pakai BPJS? Simak Penjelasannya di Sini!

Apakah Rontgen Bisa Pakai BPJS? Simak Penjelasannya di Sini!

4
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Rontgen Bisa Pakai BPJS? Simak Penjelasannya di Sini!

Rontgen atau sinar-X merupakan salah satu alat medis yang digunakan untuk melihat bagian dalam tubuh manusia, seperti tulang dan organ internal. Pemeriksaan ini sangat penting dalam dunia kedokteran untuk membantu diagnosis berbagai kondisi medis. Namun, banyak peserta BPJS Kesehatan yang bertanya-tanya, apakah biaya pemeriksaan rontgen dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai apakah rontgen bisa menggunakan BPJS Kesehatan, serta syarat dan prosedur yang perlu dipahami.

Apakah Rontgen di-Cover BPJS Kesehatan?

Jawabannya adalah ya, rontgen dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebagai salah satu layanan medis yang diperbolehkan, peserta BPJS Kesehatan bisa memperoleh pemeriksaan rontgen tanpa biaya tambahan jika memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Syarat Agar Rontgen Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan pemeriksaan rontgen secara gratis melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan

    Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak memiliki tunggakan pembayaran.

  2. Memiliki Rujukan dari Dokter

    Rontgen hanya dapat dilakukan jika ada indikasi medis dari dokter. Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan tidak bisa meminta rontgen secara mandiri.

  3. Tidak Memiliki Tunggakan BPJS Kesehatan

    Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Layanan ini hanya dapat diakses oleh peserta yang sudah membayar iuran secara teratur.

  4. Prosedur Mendapatkan Rontgen Gratis dengan BPJS Kesehatan

    Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan pemeriksaan rontgen secara gratis:

  5. Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1)

    Peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter umum) yang terdaftar dalam sistem BPJS.

  6. Dapatkan Rujukan ke Dokter Spesialis

    Dokter umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan melakukan pemeriksaan awal dan memberikan rujukan kepada dokter spesialis jika diperlukan.

  7. Pemeriksaan Lanjutan pada Dokter Spesialis

    Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan dengan dokter spesialis sesuai dengan rujukan.

  8. Pemeriksaan Rontgen Jika Diperlukan

    Jika setelah pemeriksaan, dokter spesialis menentukan bahwa rontgen diperlukan untuk diagnosis atau pengobatan lebih lanjut, peserta bisa mendapatkan layanan ini melalui BPJS Kesehatan secara gratis.

  9. Dokter Menentukan Frekuensi Rontgen

    Dokter akan memutuskan seberapa sering pemeriksaan rontgen perlu dilakukan berdasarkan kondisi medis pasien.

  10. Related articles

    UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

    UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

    17 Mei 2025
    Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

    Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

    17 Mei 2025

Apa Saja Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Selain rontgen, BPJS Kesehatan juga menanggung berbagai layanan medis lainnya, termasuk untuk penyakit-penyakit tertentu yang telah ditentukan. Beberapa jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain adalah hipertensi, diabetes, pneumonia, tuberkulosis, infeksi saluran kemih, hingga berbagai infeksi kulit dan gangguan pencernaan. Pastikan untuk mengetahui jenis layanan yang sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

Kesimpulan

Rontgen bisa menggunakan BPJS Kesehatan, tetapi dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti terdaftar sebagai peserta aktif, memiliki rujukan dari dokter, dan tidak memiliki tunggakan pembayaran. Dengan mengikuti prosedur yang benar, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan rontgen secara gratis, yang tentunya sangat membantu dalam proses diagnosis dan pengobatan medis.

Jadi, jika Anda memerlukan pemeriksaan rontgen, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan agar BPJS Kesehatan dapat menanggung biayanya.

Tags: Biaya rontgen BPJS KesehatanCara mendapatkan rontgen dengan BPJSfaskes bpjs kesehatanFoto rontgen BPJSPemeriksaan rontgen gratis BPJSProsedur rontgen BPJS KesehatanRontgen BPJS KesehatanRontgen ditanggung BPJSRontgen sinar-X BPJSRontgen tanpa biaya BPJSSyarat rontgen dengan BPJS Kesehatan
Share2Tweet1
Previous Post

Cara Mudah Urus Surat Wasiat 2025: Cara Sah Membagi Warisan dan Hutang

Next Post

Cara Mudah Hapus Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia dari Kartu Keluarga 2025

Related Posts

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan telah resmi...

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Kabar baik bagi kamu para pejuang RBB 2025! Pengumuman hasil...

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang

CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar di tahun 2025. Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen Calon...

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah Bagi Anda yang memiliki semangat bekerja di dunia perbankan...

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi