Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Artis VA Terima Uang Rp 35 Juta dari Prostitusi Daring

by
29 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran daring, artis VA menerima uang sebanyak Rp35 juta dari tarifnya senilai Rp80 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin, mengatakan, transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F.

“VA dapat Rp35 juta setelah dipotong Rp5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya,” ucap Yusep.

Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring.

Dari situ juga terungkap bahwa 30 persen sebelumnya dari total Rp105 juta yang peruntukannya adalah Rp80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp25 juta diperuntukan AS.

“Untuk alurnya, TN menerima Rp105 juta dari Rp80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W, germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA,” ungkapnya.

Yusep menyatakan transaksi itu semuanya sudah dibagi oleh germo masing-masing.

Selain terus memeriksa germo-germo yang telah ditetapkan tersangka, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan memeriksa artis terduga terlibat pelacuran daring pada pekan ini.

“Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore tidak tampak,” ucapnya.

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Sementara itu, artis VA mendatangi Mapolda Jatim hari ini untuk memenuhi wajib lapor dalam kasus pelacuran daring yang melibatkannya.

Ia datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.

“Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.

Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1), dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.

“Kemarin gak hadir karena sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif,” ujarnya.

Mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Milano menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan dan hak dari kepolisian.

Meski begitu, Milano menolak jika pihaknya menerima pasal yang disangkakan karena masih melihat proses selanjutnya.

Tags: Artis VA Terima Uang Rp 35 Juta dari Prostitusi Daring

Related Posts

Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah sebagai Runner Up Piala Asia 2026
Berita

Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah sebagai Runner Up Piala Asia 2026

7 Februari 2026
Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5
Berita

Indonesia Gagal Juara Piala Asia Futsal 2026, Takluk dari Iran Lewat Adu Penalti

7 Februari 2026
Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5
Berita

Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5

7 Februari 2026
TPA Terjun Menggunung hingga 30 Meter, Pemko Medan Siapkan Pengelolaan Sampah Modern
Berita

TPA Terjun Menggunung hingga 30 Meter, Pemko Medan Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

7 Februari 2026
Musprov ALTI Sumut, Wagub Surya Dorong Lari Trail Jadi Motor Prestasi dan Pariwisata
Berita

Musprov ALTI Sumut, Wagub Surya Dorong Lari Trail Jadi Motor Prestasi dan Pariwisata

7 Februari 2026
Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Amankan Stok Pangan
Berita

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Amankan Stok Pangan

7 Februari 2026
Next Post

Satgas Antimafia Bola Buru Empat Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.