Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Ayo Kenali dan Pahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
21 April 2025
in News
0
Ayo Kenali dan Pahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Ayo Kenali dan Pahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

3
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ayo Kenali dan Pahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia memiliki dua program jaminan sosial utama yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari berbagai resiko kehidupan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun memiliki perbedaan dalam tujuan, manfaat, peserta, hingga cakupan perlindungannya.
Agar lebih memahami peran masing-masing, berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

1. Tujuan dan Fungsi

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di bidang pelayanan kesehatan. Program ini dirancang agar setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan medis yang berkualitas, tanpa terkendala masalah biaya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga berperan penting dalam upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.

Related articles

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

12 Mei 2025
Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya?

12 Mei 2025

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fokus utama pada perlindungan tenaga kerja dari berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman secara ekonomi kepada pekerja jika mengalami kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, atau meninggal dunia. Dengan adanya program ini, pekerja diharapkan dapat menjalani profesinya dengan lebih tenang.

2. Jenis Perlindungan yang Diberikan

BPJS Kesehatan mencakup perlindungan untuk berbagai layanan kesehatan, antara lain:

  • Rawat jalan dan rawat inap
  • Biaya obat-obatan dan pemeriksaan penunjang medis
  • Pelayanan di puskesmas, klinik, rumah sakit, serta fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama
  • Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dan masa pensiun, yang terdiri dari:
    Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Biaya pengobatan hingga santunan jika terjadi kecelakaan saat bekerja
  • Jaminan Kematian (JKM): Santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang dapat dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja
  • Jaminan Pensiun (JP): Pemberian santunan bulanan untuk peserta yang memasuki usia pensiun

3. Peserta Program

BPJS Kesehatan diwajibkan untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, informal, pelajar, ibu rumah tangga, hingga lansia. Peserta bisa mendaftar secara mandiri atau melalui perusahaan maupun pemerintah (dalam hal ini disebut Penerima Bantuan Iuran/PBI).

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi para pekerja, baik di sektor formal (pegawai kantor, pabrik, dll) maupun informal (pedagang, ojek online, freelancer). Untuk pekerja formal, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya. Sedangkan untuk pekerja informal, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri.

4. Sistem Pembayaran Iuran

Pada BPJS Kesehatan, iuran dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas layanan yang dipilih (kelas 1, 2, atau 3). Bagi masyarakat kurang mampu, iuran ditanggung oleh pemerintah melalui program PBI.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, iuran biasanya dipotong dari gaji bulanan dan dibayarkan bersama oleh pekerja dan perusahaan. Besarannya bervariasi tergantung program yang diikuti. Pekerja mandiri juga dapat membayar secara pribadi sesuai program yang dipilih.

5. Cakupan Layanan

BPJS Kesehatan mencakup layanan kesehatan dasar hingga lanjutan, mulai dari fasilitas tingkat pertama (puskesmas, klinik) hingga tingkat lanjutan (rumah sakit), selama fasilitas tersebut bekerja sama dengan BPJS.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan di bidang pekerjaan dan keuangan, terutama yang berkaitan dengan kejadian tak terduga seperti kecelakaan saat bekerja atau kebutuhan masa pensiun.

6. Manfaat Sosial

BPJS Kesehatan memiliki manfaat sosial yang besar dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan merata bagi semua kalangan. Program ini membantu mengurangi beban ekonomi akibat biaya kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat sosial dalam bentuk perlindungan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya. Santunan yang diberikan mampu menjadi penopang keuangan saat terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau saat memasuki masa tidak produktif.

Tags: bpjs kesehatanBPJS Ketenagakerjaanfungsi bpjstujuan bpjs
Share1Tweet1
Previous Post

Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

Next Post

Panduan Lengkap Mengakses dan Mencairkan Dana KIP Kuliah untuk Mahasiswa

Related Posts

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

by Anissa
12 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak! Memasuki masa jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode...

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya?

by Anissa
12 Mei 2025
0

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya? Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Rico Tri Putra...

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi