Seluruh anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang maju menjadi caleg pada Pemilu Serentak 2019 tak satupun ada yang terpilih kembali untuk periode 2019-2024.
Mulai dari Ketua Komisi A, Muhri Fauzi Hafiz (Demokrat), Hanafiah Harahap (Sekretaris) dan 10 anggota lainnya yang ikut mencalonkan diri dari daerah pemilihan berbeda-beda, semuanya kandas.
Sedangkan 4 anggota Komisi A lainnya, yakni, Brillian Moktar (PDIP), Ramses Simbolon (Gerindra), Ikrimah Hamidi (PKS) dan Fajar Waruwu (Gerindra), tidak mencalonkan diri.
Walau demikian, Muhri menjamin pekerjaan mereka sebagai anggota DPRD aktif tidak akan terpengaruh. Sejumlah agenda yang tengah berlangsung tetap akan dituntaskan. Seperti, penyelesaian Panitia Khusus Narkoba, penyelesaian distribusi lahan eks HGU PTPN 2 dan lainnya.
“Akhir Agustus distribusi lahan eks HGU PTPN 2 harus sudah selesai, kita akan kejar,” tegas Muhri Rabu (15/5/2019).
Berikut nama-nama anggota Komisi A DPRD Sumut yang gagal terpilih kembali pada Pemilu 2019:
1. Muhri Fauzi Hafiz, Demokrat dapil Sumut 12
2. Hanafiah Harahap, Golkar dapil Sumut 1
3. Fernando Simanjuntak, Golkar dapil Sumut 9
4. Sarma Hutajulu, PDI Perjuangan dapil Sumut 9
5. Jamilah, Demokrasi dapil Sumut 3
6. Fanotona Waruwu, Hanura dapil Sumut 8
7. Basyir, PKS dapil Sumut 6
8. Irwan Amin, PAN dapil Sumut 1
9. Nezar Djoeli, Nasdem dapil Sumut 1
10. Royana Marpaung, PKPI dapil Sumut 2
11. Philips Perwira Juang Nehe, PKB dapil Sumut 8
12. Doli Sinomba Siregar, DPR RI, Golkar dapil Sumut II