Medan – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, salah satu kunci untuk meningkatkan prestasi olahraga adalah pemenuhan standar nasional olahraga yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Standardisasi Keolahragaan Nasional sebetulnya sudah ada payung hukumnya di UU SKN. Tetapi masih belum diimplementasikan secara maksimal. Karena itu, kami sedang mendukung grand desain pemenuhan sistem keolahragaan yang berisikan standardisasi keolahragaan nasional tersebut, nanti kami akan berkolaborasi dengan KONI untuk menentukan standar tersebut,” ujar Baharuddin Siagian saat membuka Peningkatan Standarisasi Keolahragaan di Medan, Rabu (4/12/2019)
Dikatakan, demi meningkatkan prestasi olahraga. Pertama adalah standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program penataan/pelatihan tenaga keolahragaan, penyelenggaraan keolahragaan, sarana dan prasarana olahraga, pengelolaan organisasi keolahragaan, dan pelayanan minimal keolahragaan.
“Tapi, penerapan dari grand desain ini membutuhkan proses yang tidak sebentar, maksimal 5 tahun baru bisa diterapkan. Untuk menyusunnya kami harus melakukan riset, seperti desain sarana dan prasarana standarnya seperti apa itu harus disesuaikan dengan potensi atlet di tiap-tiap daerah. Itu sebabnya memakan waktu,” lanjutnya.
Disporasu katanya terus berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pelatih agar memiliki wawasan ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap tehnologi yang semakin terus berkembang. “Nah, dari kegiatan ini diharapkan pelatih dapat meningkatkan wawasannya”,ujarnya.
Ketua Panitia Maimun SPd menyebutkan, kegiatan melibatkan 50 peserta dari berbagai cabor. Kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelatih sehingga mampu menghasilkan atlet yang berprestasi