Medanaktual – Hari pertama kerja pada tahun 2017 diwarnai dengan banyaknya hakim yang tidak hadir pascacuti tahun baru. Ketidakhadiran mereka dikarenakan izin cuti dan izin sakit.
Menurut Humas PN Medan Erintuah Damanik, ketidakhadiran hakim tersebut mengakibatkan persidangan tidak berjalan sesuai jadwal.
“Hari ini jadwal persidangan memang belum maksimal karena banyak hakim yang belum hadir dikarenakan masih cuti dan izin sakit,” kata Erintuah, Selasa (3/1).
Selain hakim, panitera dan jaksa penuntut umum juga banyak yang tidak hadir dengan alasan yang sama.
Erintuah mengatakan, hakim dan panitera yang belum hadir itu telah melampirkan surat permohonan izin cuti. Selain itu, bagi mereka yang mengajukan izin sakit, juga telah melampirkan surat dokter.