Labuhanbatu – Baru saja membeli narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial HP (28) warga dusun Vlll Sei Pinang, desa Teluk Sentosa, kecamatan Panai Hulu, kabupaten Labuhanbatu di ciduk personil unit Reslrim Polsek Panai Tengah.
Informasi di terima pria ini di tangkap petugas di Jln Sei pinang Dsn X Ds Teluk Sentosa Kec Panai hulu, Kab Lab batu pada Hari Selasa 23/10/18 sekira pukul 15.30 Wib.
“Anggota unit Reskrim mendapat info tentang ada seorang laki sedang membawa Narkotika jenis sabu di jln Sei pinang Dsn X Ds teluk Sentosa Kec Panai hulu, Kemudian Aiptu Sistrianto dan Bripka MH AZMI SIREGAR langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan ditemukan seorang laki laki membuang sesuatu dari tangannya, kemudian oleh anggota menyuruh pelaku mengambil kembali barang yang dibuangnya berupa dompet kecil yang berisi plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu” Jelas Kapolsek Panai Tengah AKP.B.LIMBONG
Setelah itu lanjut Kapolsek petugas menginterogasi pelaku hinggai mengakui bahwa dompet yang di duga berisi Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang dibelinya dari seseorang yang akan dikonsumsinya
“Setelah kita introgasi pria ini mengakui bahwa barang tersebut miliknya, kemudian petugas membawanya ke mapolsek Panai tengah guna proses penyidikan lebih lanjut” Tutup Kapolsek.