Raya – Bawaslu Kabupaten Simalungun, memasuki masa tenang 14-16 April 2019, menertibkan alat peraga kampanye calon presiden dan legislatif, Minggu (14/4).
“Serentak di 32 kecamatan sejak pagi,” sebut Komisioner Divisi Pengawasan, Mulai Adil Saragih.
Penertiban mengerahkan petugas pengawas Pemilu kecamatan dan sebagiannya bersama pihak kepolisian.
Pihak pengawasan juga melakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi permainan politik uang.
Harapannya, upaya tersebut bisa menjadi pertimbangan sehingga mengurungkan niat untuk meraih simpati dengan cara yang tidak benar dan tidak fair.
Masyarakat pemilih pun diimbau untuk berani menolak pemberian dari caleg atau tim sukses dan memilih dengan melihat latar belakang yang nantinya dipilih.
Pemilu serentak tahun 2019 diikuti dua pasang Capres/Cawapres, yakni nomor urut 01, pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin dan nomor urut 02, pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno.(naga)