Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bayar PBB dengan Mudah bagi Warga Medan

by
9 Oktober 2023
in Artikel
0
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bayar PBB dengan Mudah

Pemerintah telah memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk membayar PBB.

PBB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. Baik perseorangan maupun badan usaha yang memperoleh keuntungan harus membayar PBB.

Pajak ini harus dilunasi dalam waktu enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Berbagai perkembangan teknologi telah membuat masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB secara online. Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek jumlah tagihan PBB mereka.

Berikut ini adalah cara mudah untuk membayar PBB secara online:

Melalui Website Resmi

Mayoritas penerimaan PBB dikelola oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, setiap kota menyediakan website resmi untuk mengecek dan membayar PBB.

Beberapa daerah mungkin belum menyediakan layanan online. Untuk mengetahui apakah daerah Anda sudah memiliki website untuk pembayaran PBB, Anda dapat mencarinya dengan kata kunci “cek PBB spasi [nama daerah]”. Jika tidak ditemukan, kemungkinan memang belum tersedia.


Berikut adalah beberapa website resmi yang bisa diakses saat ini:

– Medan: https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/
– DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
– Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
– Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
– Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/

Melalui Tokopedia

Selain melalui website resmi, Anda juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui e-commerce, salah satunya Tokopedia.

  1. Kunjungi situs Tokopedia dan pilih opsi “PBB Online”.
  2. Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian tagihan akan muncul secara otomatis jika nomor kontrak yang Anda masukkan sudah benar.
  4. Klik opsi “Bayar”.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan akan diproses secara otomatis oleh sistem, dan Anda akan menerima notifikasi jika pembayaran berhasil dilakukan.

Melalui Traveloka

Traveloka juga merupakan salah satu e-commerce yang bisa digunakan untuk membayar PBB.

  1. Buka aplikasi Traveloka, atau unduh terlebih dahulu jika belum memiliki.
  2. Klik ikon “PBB”.
  3. Pilih wilayah tempat bangunan Anda berada.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  5. Pilih tahun pembayaran untuk melihat jumlah tagihan.

Melalui Shopee

Anda juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui Shopee.

  1. Buka aplikasi Shopee di ponsel Anda.
  2. Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”.
  3. Pilih opsi “PBB”.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  5. Klik “Lihat Tagihan”.
  6. Periksa rincian tagihan yang ditampilkan.
  7. Jika sudah sesuai, pilih “Checkout” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  8. Terakhir, pilih “Bayar Sekarang”.

Melalui Indomaret

Pembayaran PBB secara online juga bisa dilakukan melalui Indomaret.

Related articles

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

20 Mei 2025
Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

20 Mei 2025
  1. Buka website klikindomaret.com.
  2. Scroll ke bawah hingga Anda menemukan berbagai menu seperti “Pulsa dan Paket Data”, “Listrik PLN,” “BPJS,” dan lain-lain.
  3. Klik “Selengkapnya” pada bagian tersebut.
  4. Geser kursor ke kanan hingga menemukan menu “Pajak Bumi dan Bangunan” dan klik.
  5. Masukkan NOP dan pilih tahun pembayaran, maka jumlah tagihan akan ditampilkan. Jika ingin melanjutkan pembayaran, pilih “Bayar”.

Dengan cara-cara di atas, pembayaran PBB secara online menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak untuk membayar.Anda gunakan.

 

Tags: Bayar PBBmedanPajakPBBSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Harga Beras Naik Rp. 15rb/Kg di Medan

Next Post

Seorang Warga Nyaris Kehilangan Jempol Kakinya Akibat Tertimpa Penutup Drainase

Related Posts

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

by Anissa
20 Mei 2025
0

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan Google Chrome memudahkan pengguna dengan fitur menyimpan password secara...

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi...

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

by Anissa
20 Mei 2025
0

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut) 2025 resmi...

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum Dalam berbagai situasi, kita mungkin tidak selalu bisa...

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya Tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos)...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi