Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Begini Mengurus NIK Anak Baru Lahir di Medan di Disdukcapil Kota Medan

Anissa by Anissa
26 April 2025
in Artikel, News
0
Begini Mengurus NIK Anak Baru Lahir di Medan di Disdukcapil Kota Medan

Begini Mengurus NIK Anak Baru Lahir di Medan di Disdukcapil Kota Medan

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Mengurus NIK untuk Anak Baru Lahir di Medan Melalui Disdukcapil Kota Medan

Mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk anak yang baru lahir di Medan kini menjadi lebih sederhana dan cepat berkat layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Dengan adanya kemajuan teknologi, proses administrasi ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline, memberikan kemudahan bagi para orang tua.

Mengapa NIK Sangat Penting untuk Anak Baru Lahir?

NIK merupakan identitas resmi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia, termasuk bayi yang baru dilahirkan. Penerbitan NIK melalui akta kelahiran dan pencatatan dalam Kartu Keluarga (KK) memberikan perlindungan hukum serta akses ke berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

Related articles

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

23 Mei 2025

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

23 Mei 2025

Cara Mengurus NIK Anak secara Online Melalui SIBISA

SIBISA (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Secara Online) adalah layanan daring dari Disdukcapil Kota Medan yang memudahkan pengurusan dokumen kependudukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus NIK secara online:

  • Kunjungi situs SIBISA di sibisa. medan. go. id.
  • Daftar akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.
  • Pilih layanan “Akta Kelahiran”.
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari petugas Disdukcapil.
  • Setelah proses selesai, dokumen bisa diambil langsung atau dikirim melalui layanan pos dengan biaya yang berlaku

Cara Mengurus NIK Anak Baru Lahir lewat Disdukcapil Kota Medan

Jika Anda memilih untuk mengurus NIK secara langsung, kunjungi kantor Disdukcapil di alamat berikut:
Jl. Iskandar Muda No. 270, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 2015.
Jam operasional: Senin–Jumat, pukul 08. 00–16. 00 WIB (Disdukcapil juga melayani hingga pukul 20. 00 WIB pada hari kerja untuk percepatan layanan).

Untuk Pengurusan NIK Secara Langsung di Disdukcapil Kota Medan, Siapkan Dokumen Berikut:

  • Fotokopi Akta Kelahiran anak.
  • Kartu Keluarga (KK) asli orang tua atau wali.
  • KTP elektronik asli kedua orang tua atau wali.
  • Pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar (khusus anak berusia 5-16 tahun).

Pastikan untuk membawa semua dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.

Anda juga perlu mengisi formulir F-1. 02 yang disediakan oleh Disdukcapil sebagai bagian dari proses pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA). Serahkan seluruh dokumen dan formulir kepada petugas Disdukcapil. Proses penerbitan KIA dan NIK anak akan dilakukan oleh Disdukcapil, dan setelah selesai, NIK anak akan dicatat dalam Kartu Keluarga serta KIA akan diterbitkan sebagai identitas resmi anak.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, NIK untuk anak yang baru lahir dapat diurus secara resmi dan tercatat dalam sistem kependudukan di Kota Medan.

Tags: cara mengurus nik anak baru lahircara mengurus nik anak baru lahir di medanDisdukcapil Kota Medankantor DisdukcapilKIA anakMengurus KIA anak Baru Lahir
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Bayar Pakai QRIS Tap dengan Mudah

Next Post

Cara Bayar Cicilan Kredivo Lewat BRImo Tiap Bulan Lancar

Related Posts

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025 Medan, ibu kota Sumatera Utara, dikenal dengan keberagaman kuliner khas yang...

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024 MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi MEDAN - Masyarakat akan bisa...

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable Medan menawarkan banyak tempat wisata murah, hits, dan pastinya Instagramable...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi