Belum Terdaftar Bansos PKH? Simak Syarat Pengajuan PKH 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera mencairkan saldo dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, simak syarat dan jadwal pencairan bansos PKH 2025 berikut ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
Bantuan sosial PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bantuan termasuk kelompok rentan seperti:
-
Ibu hamil
-
Anak usia dini atau balita
-
Siswa SD, SMP, dan SMA
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia
- Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat utama:
- Tidak menerima bantuan lain seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.
- Bukan Pejabat ASN, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD.
- Kategori masyarakat miskin atau kurang mampu.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Nominal Bantuan PKH 2025
Besaran dana bantuan yang diterima tergantung pada kategori penerima:
-
Ibu Hamil dan Balita: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
-
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
-
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
-
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, penyaluran tahap pertama sedang dalam proses verifikasi dan supervisi. Beberapa bank penyalur masih menunggu alokasi dana masuk ke rekening penerima.
Cara Daftar PKH 2025
-
Pendaftaran Offline
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Petugas akan mengadakan musyawarah desa untuk verifikasi.
- Data calon penerima akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
- Jika lolos verifikasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Bupati/Wali Kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.
-
Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dan isi informasi pribadi sesuai KTP.
- Pilih menu Daftar Usulan dan tambahkan data diri serta anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai dengan kategori yang memenuhi syarat.
- Tunggu verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
- Jika dinyatakan layak, Anda akan masuk dalam daftar penerima PKH 2025.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Penerima PKH 2025 dapat mengecek status bantuan melalui:
-
Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi Cek Bansos di smartphone.
-
Setelah dinyatakan layak, dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau kantor pos.
Dengan memahami syarat dan cara pengajuan PKH 2025, masyarakat yang belum terdaftar dapat segera melakukan pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.