Beragam, Fasilitas Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025
BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan penting yang perlu diketahui peserta agar bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan secara maksimal.
Selain itu, kebijakan baru seperti penghapusan kelas rawat inap 1, 2, dan 3 dan penggantian dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menjadi sorotan utama.
Perubahan Sistem Kelas Menjadi KRIS
Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Dengan KRIS, seluruh peserta akan mendapatkan pelayanan rawat inap dengan standar yang sama, tanpa perbedaan fasilitas berdasarkan kelas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kesetaraan bagi seluruh peserta .
Daftar Fasilitas yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025 meliputi berbagai layanan yang dapat diakses oleh peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berikut rincian utamanya:
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
- Administrasi pelayanan.
- Pelayanan promotif dan preventif, seperti penyuluhan kesehatan, imunisasi rutin, keluarga berencana (KB), skrining kesehatan, dan peningkatan kesehatan bagi penderita penyakit kronis.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis non-spesialistik.
- Tindakan medis non-spesialistik, baik bedah maupun non-bedah.
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama.
- Pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, dan bayi.
- Upaya penyembuhan efek samping kontrasepsi dan penanganan komplikasi KB pasca persalinan.
- Rehabilitasi medik dasar.
- Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis.
- Pelayanan darah sesuai indikasi medis.
Pelayanan Kesehatan Lanjutan
- Rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
- Pelayanan persalinan dan perawatan ibu serta anak.
- Pelayanan kesehatan gigi dasar seperti pencabutan, tambal gigi, dan pembersihan karang gigi sesuai ketentuan.
- Penanganan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung, serta berbagai prosedur operasi besar yang sesuai regulasi terbaru
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan untuk sekitar 144 jenis penyakit pada tahun 2025, termasuk penyakit umum dan kronis, serta kondisi medis yang memerlukan perawatan berkelanjutan