Berapa Banyak Insentif PKH untuk Anak SD 2025? Berikut Rinciannya
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari-Maret 2025. Salah satu kelompok penerima manfaat PKH adalah anak sekolah, termasuk jenjang SD. Berikut rincian besaran insentif PKH untuk anak SD serta cara mengecek penerimaan bantuan.
Besaran Insentif PKH untuk Anak SD Tahun 2025
Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi Kemensos RI, bantuan PKH untuk anak sekolah diberikan sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian besaran insentif PKH untuk anak SD:
-
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
-
Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
-
Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
Dana ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Jadwal Pencairan PKH Anak Sekolah Tahun 2025
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairannya:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
-
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan PKH melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang tertera di laman.
-
Klik “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi beserta jenis bansos yang diterima akan ditampilkan.
Cara Pencairan Dana PKH
Dana bansos PKH akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui:
-
ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri)
-
E-warong atau agen perbankan
-
Kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat
Syarat Penerima PKH Tahun 2025
Agar dapat menerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
-
Memiliki komponen penerima manfaat, seperti anak sekolah SD, SMP, atau SMA.
-
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Pastikan untuk selalu mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan PKH tahun 2025.