Tanjung Balai- Beroperasinya kembali KTV dan PUB Tresya Hotel membuat masyarakat kembali resah,dan berpikir mungkinkah akan terulang kembali kejadian anak bangsa yang jadi korban OD dari tempat maksiat itu.Maraknya isu yang berkembang menjadi Trending Topic pembicaraan bagi sejumlah kalangan baik dari tokoh agama masyarakat maupun Aktifis Kota Tanjungbalai.
Gerakan Kepemudaan dari GPK RI bersama dengan GARISU Tanjungbalai turun kejalan dan melakukan aksi turun kejalan dalam bentuk menyuarakan Aspirasi Masyarakat agar KTV dan PUB tempat terlarang itu tidak beroperasi lagi,dan aksi itu di lakukan di Depan gedung balai Kota Tanjungbalai Senin 5(19/8) yang lalu.
Melihat aksi ini menjadi pertanyaan besar dan tugas bagi Walikota Tanjungbalai sekaligus PR bagi pemko tanjungbalai untuk kembali menyurati karna Kangkangi peraturan hukum yang telah menyegel dari KTV dan PUB Tresya Hotel kembali dibuka.
Aksi yang dilakukan masa tersebut langsung ditanggapi Walikota dan Forkopimda Tanjungbalai. “Saya akan meninjau langsung dan melihat fakta fakta di lapangan,terkait dengan akan dibukanya kembali KTV dan PUB Tresya Hotel tanpa sepengetahuan saya,”ujar H.M.Syarial.SH.MH.
“Dalam menanggapi aspirasi masyarakat,tentunya Pemerintah Kota Tanjungbalai akan menyurati pihak pengusaha pemilik dari Tresya Hotel. Akan kita tindak lanjuti dan secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengusaha Tresya Hotel,”tegas Walikota.
Secara terpisah Ketua DPP_GARI SU Kota Tanjungbalai Rudi Bakti dan Ahmaddai Robi. Meminta kepada Walikota Tanjungbalai harus bisa lebih jeli dalam menyelesaikan peraturan ini dan harus komitmen dengan apa yang di janjikannya selama ini untuk menutup lokasi ataupun tempat tempat maksiat lainnya yang ada di Kota Tanjungbalai.(SED)