Selasa, 20 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Berujung Ricuh, Eksekusi Rumah Warga di Medan Berujung Pada Adu Mulut Antara Penyita dan Warga

by
9 Oktober 2023
in Berita
0
Berujung Ricuh, Eksekusi Rumah Warga di Medan Berujung Pada Adu Mulut Antara Penyita dan Warga

Berujung Ricuh, Eksekusi Rumah Warga di Medan Berujung Pada Adu Mulut Antara Penyita dan Warga

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berujung Ricuh, Eksekusi Rumah Warga di Medan Berujung Pada Adu Mulut Antara Penyita dan Warga

Medanaktual – Pada hari Senin (9/10/2023), Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan eksekusi rumah yang digunakan sebagai kafe di Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 147, Kota Medan. Pelaksanaan eksekusi ini terjadi dalam suasana yang tegang karena pemilik rumah menentang eksekusi tersebut, yang akhirnya berujung pada kerusuhan.

Pada sekitar pukul 10.27 WIB, suasana menjadi sangat panas di antara kedua belah pihak. Terjadi insiden saling dorong antara petugas dan warga sekitar. Akhirnya, petugas kepolisian bersama juru sita dari PN Medan terpaksa membuka paksa pagar rumah yang dicoba ditahan oleh warga. Tindakan tersebut mengakibatkan kerumunan orang mulai bubar.

Dalam kejadian tersebut, terlihat dua pria dan seorang wanita diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, seorang wanita yang mengklaim sebagai pemilik rumah mencoba menghalangi petugas PN Medan untuk membuka pintu masuk rumah.

Meskipun demikian, upaya tersebut gagal, dan wanita itu akhirnya diamankan oleh beberapa anggota Polwan, sehingga petugas PN Medan dapat mengeluarkan semua barang yang berada di dalam rumah tersebut ke luar.

Dalam penjelasannya, Juru Sita PN Medan, Dinner Sinaga, menyebutkan bahwa konflik awal berkaitan dengan kepemilikan rumah tersebut. Awalnya, terjadi transaksi jual beli antara Benny dengan Dr. Dewi Fitriana, yang kemudian digugat dengan nomor perkara: 754/Pdt.G/2022/PN.Mdn. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Benny, yang merupakan pembeli, dan transaksi jual beli itu diakui sah oleh pengadilan. Oleh karena itu, pihak ketiga secara hukum yang menempati rumah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan tersebut.

Di pihak lain, Bismar Siregar, yang merupakan kuasa hukum dari pihak yang menentang eksekusi, mengklaim bahwa pemilik sebenarnya dari rumah berukuran 498 m² itu adalah Dewi Sartika Sinulingga. Dia menjelaskan bahwa kliennya membeli tanah tersebut dari Tengku Yusuf Mahmud pada tahun 2016, dan sertifikat tanah itu telah diserahkan ke Yusuf untuk mengganti nama dalam surat tanah tersebut. Sebelumnya, surat tanah tersebut atas nama Ester Siahaan. Bismar juga mengungkapkan bahwa Ester dan Yusuf memiliki hubungan keluarga, dan tanpa sepengetahuan kliennya, Yusuf memberikan sertifikat tanah tersebut kepada rekan bisnisnya, yaitu Subandi.

Selanjutnya, Dewi Fitriana, anak Subandi, mengagunkan sertifikat tersebut ke bank karena kredit macet, dan Benny akhirnya memenangkan pelelangan tersebut. Inilah yang kemudian mengarah pada gugatan Benny terhadap Dewi Fitriana dan akhirnya eksekusi yang dilaksanakan hari ini. Bismar menegaskan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan balik di masa depan.

Di pihak lain, Dewi Sartika Sinulingga menekankan bahwa dia hanya meminta penundaan dalam eksekusi tersebut. Dia mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang sah, dan tidak mengetahui adanya proses hukum yang sedang berlangsung. Dia merasa terkejut bahwa eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada dirinya, dan menganggap situasi ini sangat tidak adil.

Tags: kericuhanpenyitaan rumahpolisiWarga Medan

Related Posts

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Pemko Medan Pacu Sekolah Rakyat dan PSEL

19 Januari 2026
Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Tutup Paripurna Reses, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana

19 Januari 2026
Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna
Berita

Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga

19 Januari 2026
Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026
Berita

Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026

18 Januari 2026
Next Post
Mengenang Rasa Masa Keil Kuliner Medan: Jejak Kenangan di Lidah

Mengenang Rasa Masa Keil Kuliner Medan: Jejak Kenangan di Lidah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Warnet Perumnas Mandala, Enam Pelajar Terjaring

Di Warnet Perumnas Mandala, Enam Pelajar Terjaring

20 November 2018
Pemko Ajak Anggota Karang Taruna Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masing-masing

Pemko Ajak Anggota Karang Taruna Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masing-masing

26 September 2019
Wamensos RI : Ada 2 Juta KTP Tidak Aktif Masih Terima Bansos, Kok Bisa?

Wamensos RI : Ada 2 Juta KTP Tidak Aktif Masih Terima Bansos, Kok Bisa?

25 Februari 2025
NIK Tidak Valid, Masih Bisa Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Penjelasannya!

Bansos PIP 2025: Cara Mudah dan Cepat Mencairkan Dana Pendidikan Anak

23 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.