Besaran Manfaat dan Cara Daftar Bansos PKH & BPNT Tahun 2025
Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini dirancang untuk menjangkau langsung masyarakat miskin dan rentan agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Jadwal Pencairan Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, atau setiap tiga bulan sekali. Skema pencairan triwulanan ini bertujuan agar bantuan diterima secara konsisten dan teratur.
Penerima Manfaat Bansos
Tidak semua orang dapat menerima bantuan sosial. Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima harus termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori Penerima PKH
-
Ibu hamil dan menyusui
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)
-
Lansia berusia 60 tahun ke atas
-
Penyandang disabilitas berat
-
Kategori Penerima BPNT
Keluarga berpenghasilan rendah
-
Terdaftar dalam DTKS
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial tunai lainnya
Berapa Besaran Bantuan yang Diberikan
Untuk PKH, besaran bantuan tergantung pada kategori penerima:
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per triwulan, atau Rp2.400.000 per tahun
-
Ibu hamil dan balita: hingga Rp3.000.000 per tahun
-
Anak sekolah: bervariasi antara Rp900.000–Rp2.000.000 tergantung jenjang pendidikan
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos
-
Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Sampaikan permohonan untuk diusulkan sebagai penerima bansos
- Petugas desa akan menginput data ke dalam sistem SIKS-NG
- Data akan dibahas dan diverifikasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)
-
Pendaftaran Mandiri Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
- Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi lengkap, termasuk foto KTP dan swafoto
- Lakukan verifikasi melalui email
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Tambah Usulan”
- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial