Memiliki paspor adalah langkah awal yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Di tahun 2025, terdapat beberapa pembaruan signifikan mengenai biaya dan prosedur pembuatan paspor yang harus Anda ketahui. Selain itu, pemerintah juga menawarkan layanan percepatan untuk mempermudah proses pembuatan paspor.
Jenis Paspor dan Tarifnya
Mulai tahun 2025, biaya pembuatan paspor di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Berikut adalah rincian biaya paspor menurut jenis dan masa berlakunya:
1. Paspor Biasa Non-Elektronik:
– Masa berlaku 5 tahun: Rp350. 000
– Masa berlaku 10 tahun: Rp650. 000
2. Paspor Elektronik (E-Paspor):
– Masa berlaku 5 tahun: Rp650. 000
– Masa berlaku 10 tahun: Rp950. 000
Layanan Tambahan
– Layanan percepatan (paspor selesai di hari yang sama): Rp1. 000. 000
– Penggantian paspor hilang: Rp1. 000. 000
– Penggantian paspor rusak: Rp500. 000
Harap diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk administrasi tambahan yang mungkin diberlakukan oleh kantor imigrasi setempat. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup sesuai dengan jenis paspor pilihan Anda.
Prosedur Pembuatan Paspor 2025
1. Persiapkan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan paspor, siapkan dokumen berikut:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
– Kartu Keluarga (KK)
– Salah satu dokumen berikut: akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau surat baptis
Pastikan Anda memiliki dokumen asli serta fotokopi yang diperlukan.
2. Daftar Melalui Aplikasi M-Paspor
Unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan yang sesuai dengan ketersediaan.
3. Pembayaran Biaya Paspor
Setelah mendaftar, Anda akan menerima kode pembayaran. Lakukan pembayaran melalui bank atau kanal pembayaran yang telah ditentukan. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat Anda datang ke kantor imigrasi.
4. Kunjungi Kantor Imigrasi
Datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah Anda pilih. Bawalah dokumen asli dan bukti pembayaran. Di kantor imigrasi, Anda akan menjalani verifikasi dokumen, pengambilan foto, pencetakan sidik jari, serta wawancara singkat.
5. Pengambilan Paspor
Setelah semua proses selesai, Anda akan diinformasikan kapan paspor bisa diambil. Untuk layanan reguler, paspor biasanya sudah siap dalam beberapa hari kerja. Jika Anda memilih layanan percepatan, paspor dapat selesai pada hari yang sama.
Keunggulan Paspor Elektronik (E-Paspor)
Memilih e-Paspor memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya:
– Keamanan yang lebih tinggi berkat penyimpanan data biometrik dalam chip elektronik.
– Proses imigrasi yang lebih cepat di beberapa negara dengan jalur otomatis.
– Bebas visa ke Jepang bagi pemegang e-Paspor, yang memudahkan perjalanan ke negara tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana untuk bepergian ke luar negeri!