P.SIANTAR – BNNK Pematangsiantar mengendus sebanyak 6.360 orang penyalahgunaan narkoba dari 251.516 jiwa penduduk Kota Siantar. Menurut BNNK Siantar, sampai akhir tahun 2018 situasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih rawan dan memperhatinkan.
“BNNK Siantar mengidentifikasi di tahun 2018 ada memberantas 4 jaringan sindikat narkoba, dengan barang bukti sebanyak 6,46 gram sabu damran 5,06 gram ganja,” kata Kepala BNNK Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji di kantornya, jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis (20/12/2018).\
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan penguatan di semua aspek bidang strategi sinergitas dengan semua stake holder yang berada di kota siantar, dengan instruksi Presiden RI No.6 tahun 2018.
“Kita telah melakukan upaya pencegahan dengan penyelenggaraan Diseminasi informasi sebanyak 183 kegiatan dengan jangkauan 161.429 penduduk jiwa atau sebesar 64.18% melalui media online dan radio yang ada di Kota Siantar,” Kata Sinuhaji.
Di 2018 ini sambung Sinuhaji, BNNK Siantar telah membentuk program pemberdayaan masyarakat untuk membangun berwawasan anti narkoba dengan tujuan untuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
6 kegiatan telah terlaksana di lembaga atau instansi baik pendidikan dan organisasi masyarakat serta relawan anti narkoba sebanyak 52 orang sebagai perpanjangan tangan BNNK siantar di lingkungannya masing-masing, menghasilkan 166 pegiat anti narkoba. Dari instansi pemerintahan berjumlah 28 orang, lingkungan pekerja swasta 58 orang, lingdik formal dan non formal 60 orang dan dari lingkungan masyarakat 20 orang.
” Dalam Program P4GN ini ada 86 lembaga atau instansi yang berpartisipasi dengan melakukan tes urin berjumlah 829 orang. Ditemukan ada 10 orang yang terindikasi penyalahgunakan narkoba,” ucap nya.
Selain pemberdayaan masyarakat untuk upaya pencegahan dan pemberantasan juga dilakukan rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat ketergantungan, didapat dari hasil asesmen awal klien. Bagi penyalahguna narkoba dilakukan rehabilitasi berkelanjutan agar dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial.
“Sepanjang di tahun 2018 ini, sebanyak 51 orang telah di rehabilitasi. 31orang di rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap 20 orang,” ujar Sinuhaji.
Program Rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Siantar, yayasan Rindung dan yayasan Mercusuar Doa, biaya sepenuh ditanggung BNNK Siantar.
“Biaya Rehab kita yang nanggung, rehab jalan di klinik Pratama dan untuk rehab inap kita telah bekerja sama oleh yayasan Rindung dan Mercusuar Doa,” Ujar Sinuhaji.