Medanaktual – Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai di 22 titik di kota Medan yang direncanakan akan segera beroperasi pada bulan ini.
“Untuk pertama, ada 22 titik yang akan kita aktifkan. Mudah-mudahan bisa pada bulan ini,” kata Bobby, Senin (4/10/2021) petang.
Dia mengatakan, sejak jauh hari rencana digitalisasi perparkiran di Medan itu digodok. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat membayar parkir, serta meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir ruas jalan.
Masyarakat bisa menggunakan kode QR, QRis dan aplikasi uang elektronik atau pembayaran nontunai lainnya untuk membayar parkir. Alat untuk ini pun sudah disiapkan.
Juru parkir pakai tanda pengenal berkode QR Selain itu, para juru parkir juga akan dilengkapi dengan tanda pengenal yang memiliki kode QR yang terhubung langsung dengan sistem pembayaran nontunai. Satu hal yang paling penting adalah mengetahui kondisi riil di lapangan.
Bobby menyebutkan, dengan adanya fasilitas ini, Pemkot Medan bisa mengetahui lebih dalam soal pendapatan restribusi di satu lokasi tertentu.
“Ini bagi kami, dapat memudahkan untuk memonitor track record pembayaran sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran PAD,” ungkapnya.
Bobby mengakui, selama ini pembayaran parkir secara tunai belum termonitor dengan baik. Bahkan berpotensi masuk ke kantor pribadi atau kelompok oknum-oknum tertentu.
“Dari satu ruas jalan uangnya masuk kas daerah atau masuk kantong orang tak bertanggung jawab, belum maksimal terawasi. Jadi kalau dengan E-Parking ini Dishub akan mudah memantau berapa angka pasti uang masuk untuk kas daerah,” pungkas Bobby.