Medan – Hasil penyisiran tim gabungan Densus 88/Antiteror dan Polda Sumatera Utara setelah bom Medan yang dilakukan Rabbial Muslim Nasution alias RMN alias Dedek menghasilkan 18 orang tersangka.
“Total sudah 18 orang jadi tersangka. Semuanya masih satu jaringan dengan pelaku bom bunuh diri RMN,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sabtu, 16 November 2019.
Menurut Agus, 18 tersangka tadi terdiri dari perempuan dan laki-laki. Barang bukti yang disita berupa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter, senjata tajam, rangkaian bom yang dibuang di Sicanang, serta beberapa bahan bom racikan.
Para tersangka diperiksa di Kantor Brimob dan ditangani oleh Polda Sumut.
“Kami masih mengejar pelaku lain.”
Pelaku bom Medan adalah Rabbial Muslim Nasution alias RMN alias Dedek, 24 tahun. Dia warga Jalan Jangka Nomor 89B, Kelurahan Seiputih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dia meledakkan diri di Kantor Polrestabes Medan pada Rabu pagi lalu, 13 November 2019. Jasadnya ditemukan dengan bagian tubuh terpisah dan hancur.
Kemarin, Sabtu, 16 November 2019, tim menangkap delapan orang, yakni tiga orang di kawasan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, tiga di Aceh, dan dua lagi di Jalan Jermal, Kecamatan Medandenai, Kota Medan.
Agus menjelaskan ketiga orang yang dicokok di Hamparanperak berinisial A, K, dan P. Mereka diduga merakit bom dan membuat pelaku bom bunuh diri atau bom Medan.
Ketika ditangkap ketiganya melawan menggunakan senjata api rakitan kaliber 22 mm dan senjata tajam. Dua di antaranya tewas ditembak aparat dan seorang polisi mengalami luka tusukan di pinggang dan paha.