Medan – Meskipun waktu yang dimilikinya tak sebanding dengan tugas berat yang bakal diembannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) namun Brilian Muktar mengaku akan bekerja maksimal agar target lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terealisasi. Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun memasang target minimal disisa waktu sekitar 2,5 bulan lagi DPRD Sumut akan menghasilkan minimal empat Perda dan maksimal enam Perda.
“Kalau bisa dibilang saya ini bisa dibilang peran pembantu. Padahal idealnya untuk satu Perda pembahasan satu bulan. Tapi begitupun kita berupaya semaksimal mungkin bisa menyelesaikan minimal empat Perda, maksimal enam Perda,” ujar Brilian Muktar kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan Brilian Muktar, empat Perda minimal yang ditargetkan penyelesaiannya tahun ini yakni Perda tentang Narkoba, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Penyertaan Modal Bank Sumut, dan Perda Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Terluar.”Sedangkan dua Perda yang kita targetkan lagi Perda tentang Olahraga dan Perda Tentang Tenaga Kerja,”terangnya.
Dijelaskan Brilian keenam Perda yang ditargetkan selesai tahun ini merupakan Perda yang dinilai sangat penting penyelesaian. Seperti halnya terkait narkoba diperlukan Perda melihat ancaman serius yang saat ini menerpa rakyat Indonesia. Begitu juga halnya dengan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang menurut Brilian Muktar telah mendorongnya saat masih berada di Komisi E. Sedangkan dua Perda yang juga ditargetkan adalah Perda olahraga yang berkaitan dengan suksesor pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dimana Pemprovsu dan Aceh menjadi tuan rumah bersama yang direncanakan pada 2024 mendatang.
“Untuk Perda Olahraga ini kaitannya dengan pelaksanaan PON nanti dimana kita tuan rumah dengan Aceh. Kita ingin persiapan Pemprovsu mensukseskan PON nanti bisa maksimal. Makanya kita berharap ditangan Gubsu Edy dan Wagubsu Ijeck yang juga merupakan insan olahraga, Pemprovsu lebih serius lagi dalam persiapan mensukseskan event akbar nasional tersebut,”terangnya.
Begitu juga dengan Perda Tenaga kerja, Brilian Berharap kondisi yang selama ini terjadi dalam dunia tenaga kerja khususnya konflik yang terjadi antara buruh (tenaga kerja) dan pengusaha dapat diminimalisir.
“UU tenaga kerja sudah ada, tapi setiap saat kuta masih melihat ribut antara buruh dan perusahaan. Kita berharap dengan adanya Perda nanti kedua belah pihak tidak saling melanggar dan dirugikan karena sudah ada aturan main yang jelas,”pungkas Brilian yang menjabat sebagai Ketua BPPD s3jak 15 Oktober 2018 lalu menggantikan Analisman Zaluku.(Jun)