Tapsel – Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu mendukung penuh Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan (FoKSBI) daerah itu melakukan konsultasi publik Rodmap pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di daerah itu.
Konsultasi publik yang diinisiasi Conservation International (CI) Indonesia, di Aula Mega Permata Hotel, Padangsidimpuan, Jumat, diikuti seluruh anggota FoKSBI khususnya empat Kecamatan Batangtoru, Angkola Sangkunur, Muara Batangtoru, dan Kecamatan Angkola Selatan di wilayah itu.
“Saya mengapresiasi CI Indonesia – FoKSBI dan seluruh yang hadir untuk menyusun rencana aksi roadmap kelapa sawit berkelanjutan di daerah ini, pengetahuan petani sawit juga akan semakin bertambah dan lingkungan terjaga,”katanya.
Karena, langkah tersebut juga sejalan upaya pencapaian visi misi pemerintah daerah mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera berbasis SDM (Sumber Daya Manusia) Pembangun dan SDA (Sumber Daya Alam) yang produktif dan lestari.
Bupati Syahrul mengutarakan itu saat penutupan acara konsultasi publik yang awalnya dibuka Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar. Bupati berkeinginan petani sawit Tapsel kehidupannya semakin baik kedepan.
“Dulu, bumi air dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya termasuk hutan adalah “warisan dari nenek moyang kita”, tetapi saya sesungguhnya berpendapat lain, bahwasanya, hal tersebut bukan warisan dari nenek moyang akan tetapi “pinjaman dari anak cucu kita” yang wajib dilestarikan untuk diwariskan kepada anak cucu kita kelak ke kemudian hari,”katanya.
Syahrul, lanjut berharap kepada seluruh peserta diskusi untuk tidak berhenti sebatas diacara itu, namun dapat diaplikasikan dilapangan. Pemangku kepentingan bisa mengambil perannya sesuai kapasitasnya dan kewenangan masing-masing.
“Saya yakin kalau rakyat petani sawit sudah dapat sejahtera mereka tidak akan punya niat untuk ekspansi kemana-mana,”sebutnya.
Ketua FoKSBI Tapsel Saulian Sabbih dalam laporannya menyebutkan, dibentuknya FoKSBI yang didukung sektor swasta, LSM, asosiasi pengusaha, asosiasi pekebun serta pemangku kepentingan lainnya adalah, merupakan bentuk kolaborasi aktif dalam mendorong pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
“FoKSBI juga turut serta mensukseskan penerapan sistem sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana Permen Pertanian nomor 19 tahun 2011 diperbarui Permen Pertanian nomor 11 tahun 2015 yang saat ini dalam proses penguatan menjadi Peraturan Presiden,”katanya.
Roadmap atau peta jalan, kata Saulian, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan daerah, rencana strategis, dan rencana kinerja. Karenanya, konsultasi publik penting menyatukan persepsi untuk mengambil dan menjawab tantangan rodmap tersebut.
“Kita butuh koordinasi dan komitmen antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pencapaian perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tersebut, serta masukan dari stakeholder lainnya,”katanya.
Tujuan lainnya, untuk mendukung pemerintah mencapai target 70 persen produksi minyak sawit bersertifikat di tahun 2020 (Permentan nomor 11/2015), disamping peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat Tapsel yang berwawasan lingkungan.
Dari hasil tanya jawab dan diskusi pada konsultasi publik yang diikuti puluhan peserta dari Bappeda Provinsi Sumut, BKSDA Sumut, FoKSBI Sumut, OPD Tapsel, pihak perusahaan sawit, pengusaha sawit, masyarakat, akademisi, LSM, Media, Perwakilan tersebut FoKSBI berkesimpulan menyempurnaan draf rencana aksi sawit berkelanjutan tersebut.
Antara lainnya, legalisasi tanah kebun rakyat diprioritaskan dalam rencana aksi dengan memanfaatkan alokasi anggaran ATR/BPN yang ada di Dinas Pertanian akan mengusulkan hamparan lahan yang akan diajukan mulai tahun anggaran 2019 yang ditetapkan untuk Tapsel (PTSL).
Kemudian, Dinas Pertanian memfasilitasi pengadaan bibit bersertifikat untuk perkebunan rakyat, dan pertimbangan peningkatan produktifitas perkebunan masyarakat dengan budidaya ikan tawar dilokasi memungkinkan.
Lalu, Pemkab Tapsel mengarahkan Bappeda, Dinas LIngkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas PMPTSP untuk membuat rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan bersesuaian dengan wewenangnya.(riani)