Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja BPU di Medan
Bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara mandiri. Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU:
Pilih Kanal Pembayaran:
-
Bank Nasional/Swasta Nasional:
-
Manual/Teller bank.
-
ATM.
-
Internet/Online Banking.
Mitra Aggregator:
-
Link Aja.
-
Indomaret.
-
Alfamart.
-
Tokopedia.
-
Dan lainnya.
Cara Lakukan Pembayaran:
-
Bank Nasional/Swasta Nasional:
-
Kunjungi bank yang dipilih.
-
Gunakan layanan manual/teller bank, ATM, atau internet/online banking.
-
Masukkan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan.
-
Ikuti petunjuk pembayaran yang tertera di masing-masing perbankan.
Mitra Aggregator:
-
Pilih salah satu mitra aggregator yang disediakan.
-
Gunakan layanan pembayaran di Link Aja, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, atau lainnya.
-
Ikuti langkah-langkah pembayaran yang tertera pada aplikasi atau layanan tersebut.
Verifikasi Pembayaran:
- Pastikan untuk mendapatkan dan menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.
- Verifikasi pembayaran dapat dilakukan melalui Electronic Payment System (EPS) di www.bpjsketenagakerjaan.go.id setelah mendapatkan kode bayar iuran.
Catatan Penting:
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta baru dilakukan setelah memperoleh kode iuran pada saat proses pendaftaran.
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bulan kedua dan seterusnya dapat dilakukan setelah mendapatkan kode bayar iuran melalui SIPP Online atau Electronic Payment System (EPS) di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta BPU diharapkan mengikuti panduan ini dengan seksama dan memastikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara tepat waktu.