Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online (2025)
Bayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual
Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Lokasi Samsat
Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu. - Ambil Nomor Antrian
Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK). - Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Serahkan dokumen penting seperti:- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
- Verifikasi Data
Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. - Lakukan Pembayaran
Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:- Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
- ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
- Ambil STNK yang Diperbarui
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
- Kunjungi Lokasi Samsat
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online (2025)
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Langkah-langkah:- Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait. - Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. - Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada). - Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
- Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
- Akses Aplikasi Samsat Online