Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Emillia Dewi by Emillia Dewi
6 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

4
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik hak atas tanah dan bangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, PBB dikenakan pada berbagai jenis properti seperti rumah tinggal, gedung bertingkat, kebun, ladang, hingga tambang. Pada tahun 2025, membayar PBB menjadi jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.

Berikut adalah panduan lengkap cara membayar PBB dengan benar di tahun 2025.

Related articles

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

17 Mei 2025
Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

17 Mei 2025

Mengapa Harus Membayar PBB?

Membayar PBB adalah bentuk kewajiban sebagai warga negara sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Pembayaran tepat waktu juga menghindarkan dari sanksi berupa denda keterlambatan. Objek pajak PBB meliputi tanah dan bangunan, sementara subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang memiliki atau mendapatkan manfaat dari properti tersebut.

Cara Bayar PBB Secara Online 2025

  • Melalui ATM

    • ATM BCA
      • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
      • Pilih menu “Pembayaran” > “MPN/Pajak” > “PBB”.
      • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak.
      • Periksa rincian tagihan yang muncul.
      • Konfirmasi dan simpan struk sebagai bukti pembayaran.
    • ATM BRI
      • Masukkan kartu dan PIN.
      • Pilih “Transaksi Lainnya” > “PBB”.
      • Masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Verifikasi data, lalu tekan “Bayar”.
      • Struk akan dicetak setelah transaksi berhasil.
    • ATM Mandiri
      • Masukkan PIN.
      • Pilih “Bayar/Beli” > “Lainnya” > “Penerimaan Negara” > “PBB”.
      • Masukkan kode instansi dan NOP (18 digit).
      • Input tahun pajak, periksa data, lalu pilih “Benar”.
      • Simpan struk bukti pembayaran.
  • Melalui Mobile Banking

    • BRImo
      • Login ke BRImo.
      • Pilih “Tagihan” > “Bayar PBB”.
      • Masukkan daerah, tahun pajak, dan NOP.
      • Konfirmasi dan masukkan PIN.
      • Bukti transaksi akan muncul jika berhasil.
    • BCA Mobile
      • Buka BCA Mobile > m-Payment > Pajak.
      • Masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Cek tagihan, konfirmasi, dan masukkan PIN.
      • Bukti pembayaran akan tampil.
    • Livin’ by Mandiri
      • Login aplikasi.
      • Klik “Bayar/VA” > “Pajak”.
      • Pilih wilayah, masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Lanjutkan dan masukkan PIN.
      • Struk bukti akan tersedia.
    • BNI Mobile Banking
      • Masuk aplikasi.
      • Pilih “Pembayaran” > “Pajak” > “PBB”.
      • Masukkan rekening, tahun pajak, dan NOP.
      • Konfirmasi dan masukkan password transaksi.
      • Bukti pembayaran akan muncul.
  • Melalui Website Resmi Pemerintah Daerah

    • Contoh situs resmi daerah:
      • Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
      • Surabaya: pbb.surabaya.go.id
      • Depok: pbb-bphtb.depok.go.id
    • Langkah-langkah:
      • Akses situs PBB daerah.
      • Masuk ke e-SPPT.
      • Isi data pribadi dan verifikasi dengan NOP.
      • Unduh e-SPPT.
      • Lakukan pembayaran menggunakan metode QRIS atau transfer bank.
  • Melalui Marketplace

    • Tokopedia
      • Buka aplikasi Tokopedia > menu “PBB Online”.
      • Masukkan NOP dan pilih wilayah serta tahun.
      • Rincian tagihan akan muncul.
      • Klik “Bayar”, pilih metode pembayaran, dan selesaikan transaksi.
    • Shopee
      • Masuk ke Shopee > menu “Tagihan” > “PBB”.
      • Pilih wilayah, tahun, dan masukkan NOP.
      • Klik “Lihat Tagihan”, lalu lanjut ke pembayaran.
  • Melalui Gerai Minimarket

    • Indomaret (Wilayah tertentu seperti DKI Jakarta)
    • Sampaikan NOP ke kasir.
    • Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan.
    • Lakukan pembayaran tunai atau debit.
    • Simpan struk sebagai bukti.
  • Melalui Aplikasi Resmi Daerah (Khusus Wilayah Tertentu)

    • Contoh aplikasi: iPBB (tersedia di Play Store)
    • Bisa digunakan di Kota Bekasi, Bogor, Subang, Cilegon, dan lainnya.
    • Fitur: pengecekan tagihan, pembayaran langsung, dan histori pembayaran.

Tips Penting:

  • Simpan struk atau bukti digital setelah membayar PBB.

  • Bayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

  • Pastikan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimasukkan benar.

Kesimpulan

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan kini tidak lagi merepotkan. Di tahun 2025, Anda bisa memilih berbagai cara online seperti ATM, mobile banking, marketplace, dan situs resmi daerah. Yang terpenting adalah membayar tepat waktu, memeriksa kembali data yang dimasukkan, dan menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi. Dengan begitu, Anda telah ikut serta dalam membangun negeri.

Tags: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan onlineCara bayar PBB 2025Nomor Objek Pajak (NOP)Pembayaran PBB 2025
Share2Tweet1
Previous Post

Pindah Alamat KTP di Medan? Simak Cara Perbarui KK Anda

Next Post

Gubernur Sumut Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun Per Tahun

Related Posts

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan telah resmi...

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Kabar baik bagi kamu para pejuang RBB 2025! Pengumuman hasil...

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang

CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar di tahun 2025. Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen Calon...

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah Bagi Anda yang memiliki semangat bekerja di dunia perbankan...

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi