Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

by
16 Oktober 2023
in Artikel
0
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi tenaga kerja. Salah satu manfaat dari program ini adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Artikel ini akan memberikan panduan terstruktur tentang cara mendapatkan dana JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Memahami Jaminan Hari Tua (JHT)

Sebelum Anda mengklaim dana JHT, penting untuk memahami apa itu JHT. JHT adalah bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja saat memasuki masa pensiun. Dana JHT adalah dana simpanan yang dapat digunakan saat pensiun atau dalam situasi tertentu.

Related articles

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

23 Mei 2025
Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

23 Mei 2025

Syarat dan Batasan Klaim JHT

Sebelum mengajukan klaim JHT, ada beberapa syarat dan batasan yang perlu dipahami:

  1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, saldo JHT dapat diambil sebesar 10%, 30%, atau 100% tanpa menunggu 10 tahun kepesertaan atau mencapai usia 56 tahun.

  2. Peserta yang aktif bekerja dapat mengajukan klaim 10% atau 30%.

  3. Peserta yang tidak bekerja dapat mengajukan klaim 100%.

Cara Mengajukan Klaim JHT secara Online

Proses klaim JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah berkat teknologi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi situs web resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan atau daftar jika belum memiliki akun.

  3. Pilih menu “Klaim Saldo JHT”.

  4. Isi informasi yang diperlukan, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan dan jenis klaim.

  5. Unggah dokumen yang diperlukan secara online.

  6. Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

  7. Ikuti petunjuk dalam email konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

 

Cara Mengajukan Klaim JHT dengan KTP-el Reader

Selain klaim online, ada opsi lain menggunakan KTP-el Reader. Langkah-langkahnya:

  1. Pastikan Anda memiliki KTP elektronik yang valid.

  2. Gunakan KTP-el Reader untuk klaim JHT.

  3. Tidak perlu mengisi formulir lagi, cukup tap KTP elektronik Anda.

Cara Mengajukan Klaim JHT secara Offline

Jika Anda lebih suka proses langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

  2. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, dan buku tabungan.

  3. Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas.

  4. Serahkan dokumen dan formulir.

  5. Tunggu nomor antrean dan ikuti petunjuk petugas.

 

Layanan Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda ingin menghindari antrian panjang saat mengunjungi kantor cabang, Anda dapat mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi BPJSTKU atau situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan telah meningkatkan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan dana JHT yang mereka miliki. Dengan langkah-langkah yang terstruktur di atas, Anda dapat mengajukan klaim JHT sesuai dengan situasi Anda. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia mendapatkan perlindungan dan manfaat yang mereka butuhkan saat memasuki masa pensiun.

Tags: BPJSCara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lewat OnlineDana BPJSKISmedanSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Transfer Pulsa Telkomsel Dengan Mudah

Next Post

Cara Melakukan Pinjaman dengan Bunga Kecil di Bank BRI

Related Posts

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025 Medan, ibu kota Sumatera Utara, dikenal dengan keberagaman kuliner khas yang...

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada...

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025 Memasuki tahun ajaran 2025/2026, sistem penerimaan peserta didik baru di Provinsi...

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

by Anissa
23 Mei 2025
0

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan...

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis Ingin mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri? Mulai tahun...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi