Cara Cairkan Dana BPJS Tenaga Kerja dengan Mudah melalui HP
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone. Proses ini memungkinkan klaim dilakukan secara online, tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS atau bank. Berikut adalah langkah-langkah cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan melalui HP dengan mudah.
-
-
Buka Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut di smartphone Anda dan login menggunakan email serta kata sandi yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pilih Menu Jaminan Hari Tua (JHT)
Setelah berhasil login, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama aplikasi.
-
Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih opsi Klaim JHT untuk memulai pengajuan klaim dana Anda.
-
Pastikan 3 Centang Hijau
Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan klaim. Jika sudah memenuhi syarat, aplikasi akan menampilkan 3 centang hijau. Setelah itu, klik Selanjutnya untuk melanjutkan.
-
Pilih Sebab Klaim
Pilih Sebab Klaim sesuai dengan situasi Anda, misalnya pengunduran diri, PHK, atau alasan lainnya. Klik Selanjutnya untuk melanjutkan.
-
Pengecekan Data Kepesertaan
Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan data kepesertaan Anda. Pastikan data yang tertera sudah benar, kemudian pilih Sudah untuk melanjutkan.
-
Ambil Foto
Lakukan verifikasi biometrik dengan mengambil foto wajah sesuai instruksi pada layar aplikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan identitas Anda.
-
-
Lengkapi Data
Isi data penting yang diperlukan, seperti NPWP (jika ada) dan rekening bank yang aktif. Setelah semua data diisi dengan benar, klik Selanjutnya.
-
Rincian Saldo JHT
Pada halaman Rincian Saldo JHT, aplikasi akan menampilkan informasi terkait jumlah dana yang akan dibayarkan. Jika sudah sesuai, klik Selanjutnya.
-
Pengecekan Ulang Data
Periksa kembali seluruh data yang telah Anda masukkan untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah sesuai, klik Konfirmasi untuk menyimpan dan mengajukan klaim.
-
Berhasil
Selamat! Klaim JHT Anda telah berhasil diajukan. Anda dapat memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim di aplikasi JMO. Cek secara berkala untuk mengetahui proses klaim Anda.
Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda penuhi untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, baik 10%, 30%, maupun 100%:
-
Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
-
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
-
Kartu Keluarga
-
Buku Tabungan
-
Surat Keterangan Berhenti Bekerja (untuk pekerja yang mengundurkan diri atau di-PHK)
-
NPWP (jika ada)
Keuntungan Klaim Online melalui Aplikasi JMO
Mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO memiliki banyak keuntungan:
- Mudah dan Cepat: Semua proses klaim dapat dilakukan di handphone tanpa harus datang ke kantor BPJS atau bank.
- Hemat Waktu: Anda tidak perlu antri panjang atau menunggu lama di kantor, cukup melalui aplikasi.
- Proses Transparan: Anda dapat melacak status klaim secara real-time.
Dengan cara ini, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan mudah dan cepat langsung melalui ponsel Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai agar klaim berjalan lancar. Selamat mencoba!