Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Pernahkah Anda merasa cemas saat hendak berobat, namun ragu apakah BPJS Kesehatan Anda masih aktif? Kini, Anda tak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk memastikan status kepesertaan. Dengan kemajuan teknologi, pengecekan status BPJS dapat dilakukan secara online, cepat, dan praktis.
Penyebab kartu BPJS Kesehatan tidak aktif:
Namun sebelum mengatahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak ,beberapa hal yang bisa menyebabkan kartu BPJS Kesehatan tidak aktif
- Telat membayar iuran bulanan, terutama setelah tanggal 10 setiap bulan.
- Perubahan data pribadi (alamat, kontak, status keluarga) yang tidak dilaporkan.
- Masih tercatat sebagai tanggungan orang tua padahal sudah melebihi usia batas.
- Tidak lagi bekerja di perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran BPJS.
- Dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan oleh pemerintah
- Data tidak lengkap atau tidak sesuai dalam sistem BPJS.
Cek BPJS Kesehatan Aktif Tanpa ke Kantor
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah cara paling praktis dan cepat untuk mengecek status BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS.
- Setelah masuk, pilih menu “Info Peserta” atau “Cek Kepesertaan”.
- Status keaktifan BPJS akan langsung terlihat di layar.
2. Melalui WhatsApp Pandawa BPJS
BPJS menyediakan layanan WhatsApp Pandawa yang memudahkan peserta mengecek status tanpa aplikasi khusus:
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa sesuai domisili (contoh: 0811-8-165-165).
- Kirim pesan “Hai” atau “Halo”.
- Ikuti instruksi dengan memilih menu “Informasi” dan “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir (format YYYY-MM-DD).
- Status aktif atau tidak akan dikirimkan melalui chat.
Cara ini sangat mudah dan cepat tanpa perlu akses aplikasi tambahan.
3. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Jika Anda lebih suka menggunakan browser, bisa langsung ke situs resmi BPJS:
- Buka website www.bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS serta kode captcha.
- Klik “Cari” dan status kepesertaan akan muncul.
4. Melalui SMS atau Call Center 165
Bagi yang tidak memiliki smartphone atau akses internet, cek status BPJS juga bisa dilakukan lewat telepon atau SMS:
- Kirim SMS dengan format: NIK(spasi)Nomor NIK ke 0877-7550-400.
- Atau telepon ke Call Center BPJS di nomor 165.
- Ikuti petunjuk suara untuk mendapatkan informasi status kepesertaan.
- Layanan ini aktif 24 jam dan sangat membantu bagi yang lebih nyaman menggunakan telepon