Cara Cek dan Daftar Bansos PBI JKN 2025: Akses Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui berbagai program bantuan, salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Program ini sangat penting, terutama bagi masyarakat tidak mampu, karena memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Di tahun 2025, program PBI JKN masih berjalan dan terbuka untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Syarat Menjadi Penerima PBI JKN 2025
Agar bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
-
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
-
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
-
Memiliki atau mendaftar Kartu Indonesia Sehat (KIS).
-
Pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional (sekitar Rp 458.000 per bulan).
-
Tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan stabil.
-
Tidak memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan, tanah luas, atau rumah mewah.
Cara Daftar PBI JKN Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Berikut langkah mudah untuk mendaftar PBI JKN secara online melalui aplikasi:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
-
Buat akun baru dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, alamat, dan nomor HP.
-
Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP sebagai bukti identitas.
-
Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data dengan benar.
-
Tunggu proses verifikasi dari dinas sosial atau pemerintah daerah setempat.
Cara Cek Status Kepesertaan PBI JKN 2025
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PBI JKN:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi sesuai wilayah KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap.
- Masukkan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data”.
-
Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
- Simpan nomor 0811-8750-400 (Call Center BPJS Kesehatan).
- Kirim pesan untuk menanyakan status kepesertaan PBI.
- Ikuti petunjuk dari sistem otomatis yang akan membalas pesan Anda.
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Login ke aplikasi Mobile JKN.
- Buka menu Profil > Data Peserta.
- Cek kolom status kepesertaan. Jika tertulis “PBI JK”, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Manfaat Penerima Bansos PBI JKN
-
Iuran BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan ditanggung penuh oleh pemerintah.
-
Berlaku untuk seluruh layanan kesehatan mulai dari pengobatan hingga pencegahan.
-
Bisa digunakan di berbagai fasilitas seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
-
Berlaku seumur hidup selama syarat terpenuhi dan status dalam DTKS masih aktif.