Cara Cek Pencairan Bansos PIP Anak Sekolah Tahap 1 Secara Online
Kabar baik bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), karena pencairan dana tahap pertama akan segera dilakukan pada Februari 2025. PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dengan layak.
Pencairan PIP Tahap 1 Februari 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, pencairan tahap pertama PIP akan diberikan kepada siswa yang telah terverifikasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat sebagai penerima. Dana bantuan ini akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing siswa yang telah terdaftar.
PIP ditujukan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau termasuk dalam kategori keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
-
Siswa SD/MI: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
Siswa SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
Siswa SMA/MA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Cara Cek Siswa yang Terdata sebagai Penerima PIP 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan PIP tahap 1 tahun 2025 dengan cara berikut:
-
Cek Melalui Situs Resmi PIP
Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi PIP dengan langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi PIP Kemendikbud di http://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN siswa pada kolom yang tersedia
- Klik tombol ‘Cari’
- Tunggu proses pencarian status informasi
- Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya
-
Cek Melalui Sekolah
Siswa juga dapat mengecek status PIP melalui sekolah masing-masing. Biasanya, pihak sekolah memiliki daftar nama siswa yang berhak menerima bantuan dan dapat membantu dalam proses pencairan.
Cara Mencairkan Dana PIP
Setelah memastikan bahwa siswa termasuk dalam daftar penerima PIP, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Berikut prosedurnya:
-
Pastikan rekening tabungan memiliki status aktif dan dana PIP telah masuk ke rekening penerima.
-
Datangi ATM bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pencairan dana bantuan PIP.
-
Proses penarikan dana mengikuti prosedur dan ketentuan dari bank penyalur.
-
Bawa dokumen yang diperlukan, seperti:
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Buku tabungan rekening SimPel
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP 2025 dirancang untuk:
-
Memperluas akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun.
-
Mencegah anak putus sekolah karena kendala finansial.
-
Membantu anak-anak yang sempat putus sekolah agar dapat kembali belajar.
-
Mendukung program wajib belajar 12 tahun di Indonesia.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Bantuan PIP diprioritaskan untuk siswa yang memenuhi kriteria berikut:
-
Berusia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu.
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Masuk dalam kategori khusus, seperti:
- Anak yatim/piatu di panti asuhan.
- Siswa yang berisiko putus sekolah.
- Korban bencana alam atau konflik.
- Penyandang disabilitas.
- Anak dari narapidana.
Bisa Ajukan Pertimbangan Khusus
Bagi siswa yang membutuhkan bantuan tetapi tidak memiliki KIP, tetap bisa mengajukan permohonan dengan rekomendasi dari:
-
Dinas Pendidikan Provinsi
-
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
-
Pemangku kepentingan terkait
Pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2025 akan segera dilakukan pada Februari mendatang. Siswa yang telah terdaftar dapat mengecek statusnya melalui situs resmi PIP, sekolah, atau bank penyalur. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia. Jangan lupa untuk segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan!