Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan Bansos PKH melalui dua metode berikut:
-
Melalui Situs Web Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah administrasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan Bansos Anda.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan Bansos.
Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH 2025 bervariasi berdasarkan kategori penerima:
-
Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
-
Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat guna proses pendaftaran ke DTKS atau melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru dengan melampirkan data dan foto KTP.
-
Verifikasi akun dan ajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan”.
-
Isi data dan lampirkan foto rumah tampak depan.
-
Klik tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran.