Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk PIP 2025 Online dan Offline

Anissa by Anissa
28 April 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk PIP 2025 Online dan Offline

Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk PIP 2025 Online dan Offline

7
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk PIP 2025 Online dan Offline

Setiap tahunnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah menjadi harapan banyak keluarga. Program ini membantu meringankan beban pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, tidak semua orang tahu bahwa untuk menerima bantuan ini, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tanpa keikutsertaan di DTKS, peluang mendapatkan PIP 2025 bisa hilang begitu saja. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara daftar DTKS, baik secara online maupun offline. Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Related articles

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

20 Mei 2025
Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

20 Mei 2025

Apa Itu DTKS Kemensos?

DTKS adalah sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup individu dan keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Dengan kata lain, DTKS menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program kesejahteraan, termasuk PIP.

Mengapa Harus Terdaftar di DTKS?

  • Sebagai syarat wajib penerima bantuan seperti PIP, PKH, dan BPNT.
  • Memastikan data penerima tepat sasaran.
  • Memudahkan proses verifikasi bantuan sosial lainnya di masa depan.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Langkah-Langkah Daftar DTKS Online

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri: nomor KK, NIK, nama sesuai KTP, alamat lengkap, RT/RW, nomor ponsel, dan email.
  • Buat username dan password.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Klik “Buat Akun Baru” dan cek email untuk verifikasi.
  • Setelah verifikasi, login kembali ke aplikasi.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu lengkapi data sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya PIP.

Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos

Langkah-Langkah Daftar DTKS Offline

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  • Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mendaftar DTKS untuk PIP.
  • Petugas desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan kelayakan calon peserta.
  • Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara.
  • Berita acara diserahkan ke Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data.
  • Data diverifikasi dan diinput ke aplikasi SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).
  • Proses validasi berlanjut ke bupati/walikota, lalu ke gubernur, dan akhirnya ke Kementerian Sosial

Cek Status DTKS Melalui Website

  • Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status.

Cek Status DTKS Melalui Aplikasi

  • Login ke aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih wilayah dan masukkan nama lengkap.
  • Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
  • Status akan ditampilkan di layar
Tags: Bansosdaftar dtks untuk pipdaftar pipDTKSdtks onlineKemensosKIP 2025PIP 2025syarat dapat pip 2025
Share3Tweet2
Previous Post

Beasiswa Unggulan 2025: Kesempatan Besar untuk Mahasiswa Berprestasi

Next Post

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair 25 April 2025 Cek Statusmu

Related Posts

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi...

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

by Anissa
20 Mei 2025
0

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut) 2025 resmi...

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum Dalam berbagai situasi, kita mungkin tidak selalu bisa...

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya Tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos)...

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025 Jika kamu baru saja membeli kendaraan bekas atau mendapatkan kendaraan melalui warisan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi